“Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan telah memberikan penilaian kepada Polres HST berupa anugerah kepatuhan pelayanan publik 2023, saya ingin personel tetap menjaga integritas untuk melayani masyarakat dengan setulus hati,” kata dia di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis.
Jimmy menuturkan penghargaan anugerah kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang diterima beberapa waktu lalu, sebagai motivasi jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepolisian harus menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk melindungi masyarakat, pelayanan harus ditingkatkan lagi dengan standar yang lebih tinggi,” ujarnya.
Jummy menyebutkan penghargaan itu merupakan salah satu bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada jajaran Polres HST karena mematuhi standar kepatuhan layanan yang sudah ditetapkan dan ditentukan.
Dia mengatakan penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja keras jajarannya yang berkomitmen dan berdedikasi secara aktif melayani masyarakat.
Kendati menerima penghargaan, dia meminta jajarannya tidak cepat berpuas diri, masih diperlukan lagi berbagai upaya dan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik pada masa yang akan datang, karena tantangan akan semakin bertambah seiring berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi.
Jimmy menekankan penghargaan tidak hanya sebatas pengakuan, tetapi sebagai komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang transparan, efektif, dan berkeadilan kepada masyarakat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Hulu Sungai Tengah karena berperan aktif memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (frangki)