Surabaya –swarabhayangkara -Pejabat Utama Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sejumlah SMKN 7 Surabaya, SMK Dr Sutomo Surabaya, dan pertokohan knalpot di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Rabu (24/25/2024).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arief Fazlurrahman, S.H., S.l.K., M.Si., melalui Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi, SH , menyampaikan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ini merupakan salah satu upaya Satlantas Polrestabes Surabaya dalam menangani kasus kenakalan remaja, khususnya penggunaan knalpot brong. Terlebih, belakangan ini banyak laporan masyarakat yang masuk pada pihak kepolisian terkait gangguan kenyamanan masyarakat, karena knalpot brong.
“Saat ini, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya sedang melaksanakan pembinaan dan terkait larangan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polrestabes Surabaya juga kami lakukan penertiban terhadap pengguna jalan, terutama pemakai kendaraan roda dua yang telah mengganti knalpotnya yang tidak sesuai dengan standar atau memakai knalpot brong,”ujar AKP Sigit Ekan Sahudi, SH..
Mantan Kanit Lantas Polsek Tegalsari itu mengungkapkan, kami juga mewanti-wanti kepada para siswa dan siswi agar tidak menggunakan knalpot brong. Pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut.
“Sebagai generasi muda, para siswa diharapkan ikut berperan serta menjaga situasi kamtibmas yang nyaman dan kondusif khususnya pada tahap pemilu serentak tahun 2024 ini,”tegasnya.
AKP Sigit menambahkan, selain knalpot brong, materi yang disampaikan kepada para siswa antara lain pencegahan tawuran, penggunaan narkoba, dan kenakalan remaja lainnya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta keamanan di lingkungan pendidikan serta lingkungan belajar yang positif bagi para pelajar,”pungkas perwira dengan tiga balok dipundaknya ( Eeng investigation Nasional MsB)