Pekanbaru, 5/2 (MSB) – Korda Riau BEM SI kerakyatan Meldianto mendesak pihak APH (Aparat penegak hukum) untuk segera menutup perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru yang kembali marak dan bebas
Ia mengatakan, aparat penegak hukum di wilayah hukum Provinsi riau, jangan menutup mata dengan situasi hari ini.
“Pemberitaan di sejumlah media sudah sangat jelas. Banyak Gelper dan tempat hiburan malam yang diduga kembali membuka perjudian secara terang-terangan. Kok bisa tidak terdeteksi atau ‘jangan-jangan’ ini terjadi pembiaran?”, tanya meldianto.
Lanjut Meldianto, Perjudian sangat tidak bisa ditolerir, karena banyak memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
Dari hasil investigasi, beberapa lokasi dugaan tempat perjudian berkedok Gelper, seperti King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Gelper Binggo di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Gelper Pokemon 21 di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan serta Gelper yang berada di Jalan Kuantan Kecamatan Limapuluh.
Sementara undang-undang yang berlaku jelas menyatakan aturan pelaksanaan penertiban perjudian, tempat ini terus beroperasi tanpa respons memadai dari aparat penegak hukum.
“Bukankah sudah jelas diinstruksikan oleh Bapak Kapolri bahwa tempat praktik permainan perjudian 303 harus dibasmi, berantas, dan ditindak tegas di tempat tanpa toleransi apapun, “tegasnya lagi.
Terakhir, Ia menegaskan lagi, apabila aparat kepolisian setempat tak mampu untuk menutup segala bentuk perjudian di riau, korda riau BEM SI Meldianto meminta jabatan Kapolda riau dan Kapolresta dapat dievaluasi oleh Kapolri. (rick)