POLRI

Polsek Siantar Selatan Kedepankan Problem Solving untuk Menyelesaikan Masalah

44
×

Polsek Siantar Selatan Kedepankan Problem Solving untuk Menyelesaikan Masalah

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Pematangsiantar, swarabhayangkara.com – Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar menyelesaikan masalah perkelahian melalui Problem Solving, Kamis, 8 Februari 2024 malam pukul : 18.30 Wib.

Masalah perkelahian itu terjadi pada hari Kamis, 8 Februari 2024 sekira pukul 18.00 Wib di Jl. Toba II No.87 Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.

Antara pihak pertama berinisial LA (22) warga Jl.Bahagia Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan dengan pihak kedua berinisial FRN (22) warga Jl. Kabanjahe Atas, Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan. Perkelahian itu diduga disebabkan kesalahpahaman.

Menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Selatan untuk di mediasi.

Selanjutnya hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan melampirkan poin poin kesepakatan didalam surat pernyataan perdamaian bermaterai.

Adanya perdamaian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar menyelesaikan masalah perkelahian melalui Problem Solving. (Gans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *