Pematang Siantar, 3/3 (MSB) – Sejumlah warga kota Pematang Siantar, terutama yang selama ini berlaku sebagai pengamat, sangat menyesalkan dimana terduga bandar Sabu Hrudy alias Bdul dengan barang bukti yang ada (1.50.gram) diserah alihkan ke BNN P.Siantar guna dilakukan assessment rehabilitasi.
Sebagaimana diketahui ditangkapnya terduga bandar Sabu-Sabu Hrudy alias Bdul oleh Sat Intelkam Polres P.Siantar di Jalan.Sibatu -batu, Kel.Bah Kapul, Kec Siantar Sitalasari, dengan barang bukti1.50 gram Sabu, Selasa petang (27/2-2024) sekitar jam.18.00 Wib.
Setelah diperiksa, ketika itu terduga bandar Sabu Bdul dan barang bukti nya diserahkan oleh Sat Intelkam pada Sat Narkoba Polres P.Siantar.
Nah, setelah terduga bandar Sabu Hd alias Bdl beserta barang bukti Sabu seberat lebih kurang 1,50 gram diserahkan ke Sat Narkoba, ternyata terduga bandar Sabu akan dilakukan assessment rehab pada BNNK kota Pematangsiantar.
Dengan “tricky” rehabilitasi, terduga bandar Sabu-Sabu Bdul yang selama ini menjadi “momok” dikawasan Sibatu-batu, tak obahnya bagai mendengar dentuman petir di siang bolong.
Sementara, ketika mengetahui Sat Intelkam Polres P.Siantar, berhasil menangkap bandar Sabu, Hrudy alias Bdul, warga merasa lega dan sangat gembira.
Karena dikatakan, bahwa selama ini bandar Sabu Bdul / Hrudy di cap sebagai biang kerok penebar virus sabu barang haram musuh bangsa pembunuh” massal
generasi penerus bangsa.
Awalnya, setelah ditangkapnya terduga bandar Sabu, Hrudy alias Bdul, warga masyarakat disana merasa sangat lega dan gembira. Namun, akhirnya warga masyarakat merasa sangat kecewa, setelah Sat Narkoba Polres P.Siantar, begitu mudah berdalih rehabilitasi, padahal barang bukti sabu disita seberat lebih kurang 1,50 gram . Apa bisa ?! tanya pengamat. Kasat Narkoba Polres P.Siantar/AKP.Jhonny Pasaribu di konfirmasi via WathsApp Minggu sore (3/03/24) seputar masalah tersebut, sampai berita ini tayang belum juga di respon, hingga tidak di peroleh kejelasan nya.
“Sekedar mengingatkan kembali dan merupakan kilas balik kebelakang, dilansir dari media Jurnal X.co.id bahwasanya Hd alias Bdl adalah merupakan bandar narkoba yang telah pernah diberitakan pada tanggal 1/12/2023 dan, dimana terungkapnya bisnis haram Bdl ini atas pengakuan dua orang tersangka yang ditangkap yaitu berinisial RM (43) dan C M (40) keduanya warga Desa Pardamean Kecamatan Ajibata Parapat Kabupaten Toba yang ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siantar di Jalan Sisimangaraja Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar pada Rabu (29/11/2023) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.
Pada kesempatan tersebut IPDA Moses Butar Butar menegaskan pihaknya tetap berusaha akan menangkap oknum bandar narkoba karena pengakuan kedua tersangka yang mengatakan keterlibatan Bdl sudah dituangkan didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” dengan adanya berita tersebut BD merupakan pemain lama yang sangat licin.
Kami sebagai masyarakat percaya bahwa Polres Pematamg Siantar akan cepat merespon berita tak sedap ini guna memupuk kepercayaan baik masyarakat pada aparat Kepolisian yang selama ini sudah dibangun oleh Kapolres Pematang Siantar. (Sibarani/Gan)