“Kegiatan shalat tarawih merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian dan kerohanian yang dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Sutarno.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari beberapa blok hunian.
Pengamanan shalat tarawih ini dilaksanakan dengan teknis pengamanan melekat oleh personel anggota penjagaan dan piket staf serta beberapa personel Kodim 0907/Tarakan.
Sutarno, yang turut memonitor langsung jalannya kegiatan ini, mengatakan bahwa dengan adanya bantuan pengamanan dari personel Kodim Tarakan, sehingga lapas dapat memaksimalkan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Hal tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor PAS-356.PK.08.05 TAHUN 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi.
“Kami berupaya melaksanakan sinergisitas dengan jajaran TNI/Polri untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan termasuk pelaksanaan shalat tarawih hingga tadarus Al Quran,” katanya.
Hal ini, menurut dia, merupakan implikasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergisitas APH plus back to basic. (frangki)