HUKRIM

Instruksi Menkumham RI ‘Dikangkangi’, Peredaran Sabu-Sabu di Lapas Kelas.IIA Pematangsiantar Terus Berlanjut Kalapas-KPLP Dikonfirmasi: Belum Juga Direspon

61
×

Instruksi Menkumham RI ‘Dikangkangi’, Peredaran Sabu-Sabu di Lapas Kelas.IIA Pematangsiantar Terus Berlanjut Kalapas-KPLP Dikonfirmasi: Belum Juga Direspon

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Pematangsiantar, swarabhayangkara.com – Instruksi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna H Laoly kepada segenap jajarannya, belum lama ini Menkumham RI menyatakan agar melakukan langkah – langkah pemberantasan Narkoba, terutama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan yang selama ini disinyalir sebagai tempat peredaran Narkoba, tegas Yasonna.

Tapi sangat disayangkan, Instruksi (Perintah) yang dinilai sebagai upaya untuk mewujudkan “Angin Segar” dalam usaha pemberantasan peredaran Narkoba, terutama jenis Sabu – Sabu, tampaknya terkesan bagai “Jauh panggang dari api” di kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, terutama di dalam Lapas kelas IIA Pematangsiantar.

Kenyataan yang sangat miris ini dapat di lihat dari penuturan sumber akurat yang merupakan mantan Napi yang saat didalam turut terlibat mengedarkan dan menjadi bos “Parengkol” (Penipuan mempergunakan/melalui Handphone dari dalam Lapas) ketika masih menjadi warga binaan (Wb) di Lapas Kelas.IIA-Jalan Asahan Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi akurat dibeberkan mantan Napi yang baru usai melaksanakan hukumannya tersebut, dibarengi juga dengan rekaman video menguak kenapa bisa begitu leluasanya peredaran- penjualan Sabu didalam Lapas kepada sesama Napi, terutama komplotan “Parengkol” yang dikordinir dari dalam gedung baru dua lantai yang diberi nama Sel Enggang berjumlah lebih kurang 22 kamar. Seperti telah di ekspos Media Swarabhayangkara.com yang disebut sebut khusus untuk tempat operasional kamar/Sel “Parengkol”.

Dalam pemberitaan Media Swarabhayangkara.com sebelumnya dinyatakan bahwa narasumber yang merupakan mantan Napi dalam penuturan nya mengatakan bahwa adanya keterlibatan 2 oknum penting di Lapas Kelas.IIA Jalan Asahan Pematangsiantar yaitu Kalapas M.Fithra Jaya Saragih dan KPLP Erwin Siregar serta diduga ada keterlibatan pihak luar yang merupakan rekanan dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar yang membuat leluasanya peredaran Sabu atau barang haram musuh negara, “pembunuh” anak bangsa itu.

Kalapas kelas IIA- Km.6 Jalan Asahan Pematangsiantar, M.Pithra Jaya Saragih, dan KPLP Erwin Siregar, berulang kali dikonfirmasi via WhatsApp bersama kru media online lain nya guna untuk keseimbangan berita, namun kedua oknum penting tersebut hingga berita ini tayang (dimuat) kedua- duanya tidak merespon, walau sama-sama ada ceklis (centang) 2 meski dalam waktu berbeda dan hanya menjawab hal hal yang jauh dengan apa yang ditanyakan perihal aktifitas didalam lapas tersebut tentang peredaran narkoba didalam lapas Kelas IIA Pematangsiantar, hingga sampai saat ini tidak diperoleh kejelasannya untuk keseimbangan berita. (Gans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *