Jakarta, 1/4 (MSB) – Pada tanggal 27 Maret 2024, bertempat di aula Sekolah Tinggi Teologi Bethel Indonesia di Jakarta, Universitas Kristen Indonesia dan Sekolah Tinggi Teologi Bethel Indonesia mengadakan Memorandum of Understanding (MoU), dan Memorandum of Agreement (MoA) serta Implementation Agreement (IA) yang berfokus pada kolaborasi bidang Tridarma Perguruan Tinggi pada Program Studi Magister Pendidikan Agama Kristen yang dikelola oleh kedua institusi tersebut.
Acara ini diawali dengan Kuliah Umum yang bertema “Kurikulum yang Membebaskan melalui Pengembangan Student Centered Curriculum”. Tema ini disampaikan oleh Desi Sianipar, M.Th., D.Th., dosen tetap Program Studi Magister Pendidikan Agama Kristen, PPs UKI.
Desi Sianipar menyatakan bahwa kurikulum tidak hanya diperuntukkan bagi pendidikan formal, tetapi juga bagi pendidikan nonformal yang dikelola oleh gereja. Prinsip dalam mengembangkan kurikulum Pendidikan Agama Kristen haruslah kurikulum itu bersifat membebaskan.
Kurikulum yang membebaskan artinya kurikulum harus membebaskan peserta didik dari pemikiran-pemikiran yang sempit, dan menggali potensi peserta didik seluas mungkin, serta menyesuaikannya dengan kebutuhan dan gaya belajar peserta didik.
Dalam mengembangkan kurikulum yang berpusat pada peserta didik, salah satu pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deliberasi (Latin, deliberatio: musyawarah, menimbang-nimbang), yaitu membuka kesempatan bagi semua stakeholders, termasuk peserta didik untuk terlibat dalam musyawarah atau percakapan untuk mempertimbangkan dan menghasilkan kurikulum yang terbaik bagi peserta didik.
Fokus dari musyawarah (deliberasi) ini adalah terutama untuk memenuhi kebutuhan dari peserta didik di mana mereka diajak untuk terlibat memberikan masukan bagi kurikulum yang akan disediakan bagi mereka.
Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan MoU, MoA, dan IA yang dimulai dengan sambutan dari Direktur Program Pascasarjana UKI, Prof. Dr. dr. Bernadetha Nadeak, M.Pd., P.A., Ketua Sekolah Tinggi Teologi Bethel Indonesia, Dr. Frans Pantan, dan Ketua Yayasan Bethel Indonesia, Pdt. Kiki Rusmin Sadrach, M.Th. Ketiganya menekankan pentingnya kolaborasi Perguruan Tinggi Kristen untuk kemajuan bersama.
Selanjutnya penandatanganan dokumen kerjasama diwakili oleh Direktur Program Pascasarjana UKI, Prof. Dr. dr. Bernadetha Nadeak, M.Pd., P.A., dan Ketua Sekolah Tinggi Teologi Bethel Indonesia, Dr. Frans Pantan. Sedangkan Program Studi diwakili oleh Kaprodi M.PAK UKI, Dr. Noh Ibrahim Boiliu, S.Th., M.Pd. dan Kaprodi M.PAK STTBI, Dr. Johni Hardori (nib/rm).