HUKRIM

Buntut dari Penangkapan Rado Malau Di Parluasan Pematangsiantar  oleh BNN dan Brimob Menimbulkan Banyak Pertanyaan, Sebab Bandar Besar Roi Siahaan dan Rio Siahaan yang sudah masuk DPO BNN Provinsi, Masih Bebas Berkeliaran, Mengapa ?

479
×

Buntut dari Penangkapan Rado Malau Di Parluasan Pematangsiantar  oleh BNN dan Brimob Menimbulkan Banyak Pertanyaan, Sebab Bandar Besar Roi Siahaan dan Rio Siahaan yang sudah masuk DPO BNN Provinsi, Masih Bebas Berkeliaran, Mengapa ?

Sebarkan artikel ini

 

Pematangsiantar, swarabhayangkara.com – Lebih lanjut pasca penangkapan pengedar sabu jumat, 06/09/2024 sekitar pukul 09.00wib di Terminal Sukadame Parluasan diJalan TB. Simatupang Kelurahan Sigulanggulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, yang dilakukan pihak BNN dan Brimob terhadap Rado Malau dan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu dan 14 paket ganja serta 5 butir pil ekstasi siap edar, setelah dilakukan penyelidikan didapati bahwa Rado Malau mendapati barang haram tersebut dari Bandar besar Roi Siahaan dan Rio Siahaan.

BNN dan Brimob yang melakukan penangkapan tersebut langsung melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan Rado Malau untuk mengejar Bandar Besarnya Rio Siahaan dan Roi Siahaan dan langsung melakukan pengembangan dan hari itu juga langsung melakukan penggerebekan kerumah bandar besarnya, namun dari hasil pengejaran tersebut petugas BNN dan Brimob tidak mendapati kedua tersebut sebab diduga kedua bandar tersebut sudah mengetahui ada nya penangkapan anggotanya tersebut dan langsung melarikan diri, sehingga petugas hanya menemukan barang bukti antara lain berupa :
– 56 (lima puluh enam) paket berisi diduga narkotika jenis shabu.
– ⁠14 (empat belas) paket ganja di ember.
– ⁠1 (satu) paket sabu di meja
– ⁠5 (lima) butir ekstasi di kamar rio.
– 3 (tiga) buah bong di parluasan.
– ⁠3 (tiga) buah bong di rumah rio.
– 6 (enam) buah pipet plastik di ruang monitor.
– 5 (lima) unit HP
– ⁠1 (satu) unit kendaraan roda 2 (Scoopy BK 6060)

Dalam penggerebekan di rumah Bandar Roi Siahaan dan Rio Siahaan petugas juga membawa recorder cctv dari rumah itu guna dijadikan bahan penyelidikan, orang tua dari bandar tersebut juga turut dibawa untuk dimintai keterangan perihal temuan barang bukti tersebut serta pelaku yang sudah ditangkap (Rado Malau) telah diamankan dan informasinya setelah diperiksa di BNN Pematangsiantar lalu dibawa ke BNN Provinsi untuk penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut namun sampai saat ini dari Pihak BNN sendiri belum melakukan Konfrensi Pers terkait penangkapan Rado Malau tersebut.

Namun yang membuat heran pasca penangkapan tersebut peredaran Narkoba kartel Roi Siahaan dan Rio Siahaan tersebut tetap berlangsung di kota pematangsiantar namun mereka berpindah tempat dari parluasan ke daerah sibatu batu dan mengganti personil yang menjalankan aksi nya, seperti diketahui peredaran tersebut di jalankan oleh Ginda sehingga sangat menimbulkan pertanyaan ada apa dengan BNN Siantar dan Provinsi sehingga begitu bebas nya peredaran yang dilakukan olah badar tersebut serta siapa deking dibalik peredaran Bandar Narkoba Roi Siahaan dan Rio Siahaan ? Hal ini masih ditelusuri oleh Tim.