HUKRIM

Septia, Buruh Perempuan yang Melawan Penindasan di Hive Five

604
×

Septia, Buruh Perempuan yang Melawan Penindasan di Hive Five

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, swarabhayangkara.com – Septia, mantan buruh perempuan di perusahaan Hive Five (PT. Lima Kawan Sejati) milik influencer Jhon LBF, menghadapi kriminalisasi setelah mengungkap pelanggaran hak-haknya sebagai pekerja melalui media sosial. Septia bekerja di perusahaan tersebut sejak Januari 2021 hingga mengundurkan diri pada Oktober 2022.

Pada 21 Januari 2023, Septia menceritakan pengalamannya di akun Twitter, menyebutkan pemotongan gaji tanpa alasan jelas, tidak adanya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta jam kerja yang melebihi ketentuan. Kurang dari seminggu kemudian, Jhon LBF melaporkan Septia ke Polda Metro Jaya, yang memicu proses hukum panjang hingga ke persidangan.

Pada sidang terakhir tanggal 3 Oktober 2024, majelis hakim menolak permohonan eksepsi dari tim kuasa hukum Septia dan memutuskan melanjutkan kasus ini. Hari ini, sidang akan berlanjut dengan pemeriksaan Jhon LBF sebagai pelapor dan bos dari Hive Five.

Kasus Septia menunjukkan panjangnya daftar pembungkaman terhadap mereka yang menuntut keadilan. Tim Advokasi Septia Gugat Negara Abai (Tim ASTAGA), yang terdiri dari lebih dari 30 organisasi masyarakat sipil dan serikat buruh, menuntut agar Suku Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Selatan mengusut tuntas dugaan pelanggaran hak pekerja dan agar majelis hakim memastikan proses persidangan berjalan adil dengan menggunakan perspektif hak asasi manusia.

Tim ASTAGA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersolidaritas, mengawal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan menggunakan tagar #bebaskanseptia di media sosial untuk menyuarakan dukungan.

Saat dicegat di PN Jakarta Pusat, Jhon LBF berlalu dengan cepat dan enggan memberi komentar soal kasusnya itu. Semoga saja ada solusi baik bagi kedua belah pihak yang berperkara.

Ncank