Jakarta, swarabhayangkara.com – Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di SMA Binus School semakin memanas. Kuasa hukum korban, Agustinus Nahak, menyebutkan bahwa salah satu siswa yang terlibat, berinisial MA, anak dari mantan ketua umum partai besar. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan, terungkap bahwa MA memiliki peran aktif dalam kasus ini.
“Di BAP tambahan, nama MA muncul dengan peran yang sangat aktif dalam penyidikan polisi secara verbal. MA adalah anak dari eks ketua umum partai besar yang saat ini masih menjabat sebagai pejabat negara,” ujar Nahak kepada wartawan pada Selasa malam, 16 Oktober 2024.
Nahak juga mengungkapkan bahwa MA pernah mengaku kepada korban tentang status ayahnya. “MA mengaku bahwa ayahnya adalah mantan ketua umum partai dan pejabat negara,” jelasnya.
Sebelumnya, ada bantahan terkait keterlibatan MA, namun Nahak menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi sebelum adanya BAP tambahan. Dalam perkembangan terbaru, nama MA dan ketua gengnya, yang berinisial K, muncul dalam penyidikan.

Nahak juga menyebutkan bahwa ayah MA baru saja mengakhiri jabatannya sebagai ketua umum partai. “Benar, bapaknya adalah mantan ketua umum partai dengan inisial AH,” ungkapnya lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam penyidikan, dan keterangan dari MA akan menjadi bagian penting dalam proses hukum selanjutnya.
Ncank Mail







