Pematangsiantar, swarabhayangkara.com –
Berdasarkan Informasi yang lagi viral dimedia sosial bahwa di dekat markas komando Polsek Siantar Utara ada peredaran Narkoba yang sangat masif dan merupakan musuh penghancur generasi muda.
Dari informasi yang viral tersebut, Tim Polda Sumatera Utara berencana melakukan penyelidikan terhadap peredaran narkotika di seputaran parluasan dekat Polsek Siantar Utara/kota Pematangsiantar, tepatnya tanggal 25 Oktober 2024 diduga informasi penyelidikan tersebut telah bocor, sehingga usaha penjualan haram tersebut berhenti dan seolah olah tidak ada aktifitas penjualan narkoba diseputaran parluasan dekat Polsek Siantar Utara tersebut.
Kedatangan pihak Sat. Res. Narkoba Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan terhadap kegiatan penjualan narkoba tersebut seperti nya sudah diketahui oleh bandar Rio Siahaan dan Roi Siahaan maka usaha haram yang mereka kerjakan berhenti dan seolah tidak ada aktivitas peredaran Narkoba atau apapun disana sehingga saat pihak Polda Sumut yang datang terkesan seolah hanya permainan atau formalitas semata.
Kuat dugaan bahwa info kedatangan pihak polda tersebut sudah bocor kepada bandar Narkoba Rio Siahaan dan Roi Siahaan oleh oknum yang diduga anggota Polres Pematangsiantar yang merupakan beking untuk membekap bandar Rio dan Roi Siahaan didalam menjalankan aksi kejahatan nya.
Bocornya informasi penyelidikan ini sudah viral di media sosial dan seharusnya dapat menjadi perhatian penting kepada Kapolda Sumut Bapak Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan khusus nya menjadi atensi kepada Kabid Propam bapak Kombes.Pol. Bambang Tertianto, dimana sudah jelas dan terang bahwa di sekitaran Mako Polsek Siantar Utara ada peredaran Nakoba yang jelas-jelas dan sudah pasti mendapat Backup dari oknum pihak Polres Pematangsiantar, pihak Polres Pematangsiantar sendiri dianggap tidak mampu memberantas Narkoba yang ada disekitaran polsek Siantar Utara sebab ada upeti yang begitu besar yang diterima oleh pihak Polres Pematangsiantar.
Dengan adanya Peredaran Narkoba di dekat mako polsek Siantar Utara jelas hal ini sudah sangat mencorang citra Polri sebab terkesan melakukan pembiaran adanya aktifitas terlarang tersebut. Hal ini mendapat penilaian negatif masyarakat kepada pihak Polres Pematangsiantar, Masyarakat sendiri berharap jika pihak polres Pemarangsiantar tidak mampu maka masyarakat berharap pihak lain seperti Korem 022/PT dan Denpom I/BB yang ada dikota pematangsiantar ini untuk mengambil langkah dan mengambil sikap untuk turun langsung memberantas Narkoba yang sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda bamgsa yang begitu terang-terangan melakukan aktifitas transaksi terlarang tersebut. (Tim/red)







