DAERAH

Viral Di media Sosial “Detik Detik Suami Tikam Istri Yang Sedang Live Berkaraoke”

416
×

Viral Di media Sosial “Detik Detik Suami Tikam Istri Yang Sedang Live Berkaraoke”

Sebarkan artikel ini

 

Sergai, swara bhayangkara.com –
Beredar video viral, dimana tampak seorang pria yang sedang melakukan penikaman terhadap seorang perempuan yang sedang Berkaraoke ria dan sedang live pada Facebook, peristiwa terjadi pada Sabtu (2/11 2024).

Berdasarkan video yang beredar,tampak terlihat korban tengah duduk sambil bernyanyi ria dengan ditemani keluarga, dan terlihat ada seorang wanita yang juga bernyanyi bersama korban.

Tak lama sedang bernyanyi terlihat pada video tersebut pelaku datang dari arah belakang dengan serta-merta langsung melakukan penikaman terhadap korban berulangkali.

Pada saat penikaman tampak korban dan wanita yang berada di sampingnya langsung berteriak pada saat penikaman terjadi, serta membuat terkejut terhadap orang yang berada disekitar lokasi peristiwa dan berusaha menghentikan langsung menghentikan aksi penikaman yang sedang dilakukan oleh pelaku.

Dan terakhir diketahui bahwa pria penikaman tersebut merupakan suami dari perempuan korban penikaman itu,

Informasi yang diterima msb.com,
AKP Donny P Simatupang mengatakan peristiwa itu terjadi di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban/Serdang badagai/Sumut, Sabtu (2/11) sekira pukul 21⁰⁰ WIB.

“Polisi mengungkap bahwa kasus penikaman tersebut dilakukan oleh pria bernama Agus Herbin Tambun (47 th) yang menikam istrinya sendiri Hertalina br Simanjuntak (46th) hingga tewas, peristiwa ini terjadi ketika korban sedang bersenang-senang dengan Berkaraoke ria bersama keluarga di rumah korban, tiba-tiba terduga pelaku yang dikenal sebagai suami Hertalina muncul dari belakang korban dan mengambil sebilah pisau dari meja serta pelaku langsung menikamnya sebanyak lima kali, korban terkena tikaman didaerah perut, payudara dan tangan korban. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan Rumah Sakit Chevani Tebing Tinggi”, ungkap Donny, Minggu (3/11).

Selanjutnya keluarga korban membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum,” sebutnya.

Setelah melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri, namun pihak kepolisian setelah menerima laporan atas peristiwa tersebut melakukan gerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

Donny menyebut pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Petugas kepolisian juga menyita dan mengamankan pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku tega membunuh istrinya karena cemburu, dimana istrinya masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya, didorong kecemburuan pelaku sakit hati, sehingga pelaku kalap dan melakukan penikaman terhadap Hertalina dengan pisau yang ada terletak dimeja, pisau tersebut biasa digunakan untuk memotong jeruk,” kata Donny. (*Indah)