Jakarta, 15/11 (MSB) – Indonesia Narcotic Watch (INW) mendesak dilakukan investigasi secara menyeluruh atas kaburnya tujuh narapidana (napi) narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
“Peristiwa ini tak bisa dianggap sebagai kelalaian pengawasan semata, tetapi sebuah kesalahan fatal,” kata Direktur Eksekutif INW, Budi Tanjung dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kasus ini memerlukan investigasi mendalam dan menyeluruh untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan oknum lapas dalam peristiwa ini.
Budi juga menduga kaburnya tujuh napi narkoba dari Lapas Salemba merupakan hasil dari perencanaan matang, dengan kemungkinan keterlibatan oknum lapas dengan jaringan besar narkoba yang selama ini mengendalikan, yaitu Murtala Ilyas.
INW mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh jajarannya atas kasus kaburnya tahanan dan napi tersebut.
“Apalagi, Ditjen Pemasyarakatan juga terus mendapat sorotan akibat masih terjadinya peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam penjara,” katanya.
Selama oknum petugas di dalam lembaga pemasyarakatan masih melanggar aturan, kata dia, bisnis narkoba dari balik jeruji penjara akan terus sulit diberantas.
Budi juga menyebutkan sudah menjadi rahasia umum bahwa hingga saat ini masih ada oknum petugas yang menyewakan telepon genggam di dalam sel.
“Ini menjadi salah satu faktor yang memungkinkan napi mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas,” ujarnya.
Dengan maraknya peredaran narkoba dari dalam penjara dan sekarang dengan kasus kaburnya bandar besar narkoba, Budi menilai sudah sepantasnya dilakukan perombakan menyeluruh di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Jika dilihat dari banyaknya pengungkapan kasus peredaran narkoba yg dikendalikan napi dari dalam lapas, hingga kaburnya bandar besar narkoba ini, sudah sepantasnya Dirjen Pemasyarakatan dan Kalapas Cipinang dicopot,” katanya.
INW menuntut agar investigasi menyeluruh terhadap seluruh jajaran petugas segera dilakukan, mulai dari petugas pengawas pintu, sipir, hingga atasan mereka, untuk menelusuri kemungkinan adanya kelalaian atau penyalahgunaan wewenang yang memungkinkan pelarian besar-besaran ini.
“Penelusuran yang cermat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, serta untuk memastikan bahwa lembaga pemasyarakatan menjadi tempat yang aman dan bebas dari praktik bisnis narkoba, ” katanya.
Budi menyatakan bahwa peristiwa ini menjadi tamparan dan alarm keras bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan reformasi di institusinya agar lembaga pemasyarakatan tidak lagi menjadi sarang operasi bisnis narkoba.
“Sebagai kementerian baru hasil pemisahan dari Kementerian Hukum dan HAM, sudah selayaknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadikan reformasi dan transformasi aparat dan kelembagaan sebagai program prioritasnya.
Hal itu sesungguhnya juga menjadi tujuan utama dipisahkannya imigrasi dan pemasyarakatan menjadi kementerian tersendiri. (antara)







