DAERAH

Pemerintah Diminta Tutup Semua THM ( Tempat Hiburan Malam) dan Polres Pematangsiantar Diminta Mengambil Tindakan Tegas

250
×

Pemerintah Diminta Tutup Semua THM ( Tempat Hiburan Malam) dan Polres Pematangsiantar Diminta Mengambil Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Pematangsiantar, 19/11/2024
Swarabhayangkara. Com_
Berdasarkan informasi dan pemberitaan dibeberapa media yang cukup gencar, tentang Tempat Hiburan Malam (THM) , dimana juga tidak ketinggalan para tokoh organisasi dan tokoh agama memberikan pandangan dan pendapat terhadap tempat tempat hiburan malam tersebut yang ada di kota pematang siantar.

Akhir-akhir ini bisnis obat terlarang dan peredaran narkoba di THM menjadi sorotan publik, seperti beredarnya narkoba jenis Ekstasi, Heppy five (H5), sabu-sabu, dengan lancar di kota pematang Siantar tercinta ini.

Untuk membuktikan bahwa THM itu merupakan sarang narkoba tim msb.com langsung kelokasi THM Koin Bar, tim memanggil dan menanyakan kepada salah seorang waiters yang (identitas tidak mau disebutkan), msb; “apakah di tempat ini ada dan bisa beli pil ekstasi ?,, waiters ; “mengatakan ada, namun untuk membeli pil tersebut harus melalui mereka dan tidak bisa jumpa langsung sama penjualnya”.

Selanjutnya tim Msb bertanya apakah anda (waiters) dapat membelikannya?,, “Waiters ; menjawab bisa, dengan harga per pil Rp 350 Ribu bang,” ujarnya kepada awak media msb.com.

Setelah menerima duit sejumlah Rp,350,000,- waiters langsung pergi membeli pil ekstasi, serta selanjutnya menyerahkan pil tersebut kepada tim media Msb.com

Dari hasil investigasi dan pantauan langsung oleh tim msb.com THM adalah merupakan tempat peredaran narkoba terutama jenis ekstasi.

Dari hasil investigasi tersebut tim msb.com sempat mengkonfirmasi kepada Kapolres Siantar tentang masih buka dan bebasnya THM yang merupakan sarang narkoba pada tanggal 31/10/2024, namun tidak ada tanggapan, sementara tepat nya bulan September kemarin Kapolres telah melakukan penandatanganan naskah komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam bertempat di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar, Jln. Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Rabu, 3 September 2023 bersama dengan Forkopimda dan BNN Kota Pematangsiantar

Untuk itu kita masyarakat Siantar meminta kepada penegak hukum dan Forkopimda Kota Pematangsiantar melakukan razia rutin serta menyasar para pengunjung maupun pemandu lagu di tempat hiburan malam (THM) yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar, dan melakukan penutupan terhadap THM yang terlibat menjadi tempat dan penyedia peredaran narkoba Senin (18/11)

Dalam menghadapi persiapan Pilkada juga diharapkan razia dilakukan dengan gencar agar tercipta kondisi nyaman serta pencegahan peredaran minuman keras (miras), narkoba, perjudian, dan kejahatan-kejahatan lainya , kata Burhan sebagai tokoh agama dan masyarakat.

Ia meminta kegiatan razia tersebut nantinya menyasar tempat-tempat hiburan malam (THM) seperti, Bar, Café dan Karaoke yang berada di Kota Pematangsiantar.

Selain menggelar tes urine, pada kegiatan tersebut Polres juga nantinya diminta melakukan pemeriksaan terhadap minuman keras.

Diharapkan dengan razia rutin ini, Kota Pematangsiantar bisa bersih dari peredaran narkoba,” katanya berharap hendaknya dilakukan secara mendadak.

Tidak hanya pengunjung, pengelola dan pemandu lagu jangan lolos dari pemeriksaan tes urin, ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba juga melaksanakan razia minuman-minuman keras yang terdapat di tempat hiburan malam (THM)

Dengan kegiatan razia rutin ini, Kota Pematangsiantar dapat meminimalisir serta bisa bersih dari peredaran narkoba, harapannya. Disisi lain, sejumlah pihak mengatakan, permintaan razia (THM) di Kota Pematangsiantar ini, bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kita harapkan, razia hendaknya dilakukan secara mendadak, agar tidak ada kebocoran informasi, sehingga tempat THM yang disinyalir marak dan rentan terhadap peredaran narkoba jenis lainnya dapat ditangkap, katanya.

Kita sangat mendukung terhadap razia razia yang telah dilakukan seperti razia yang dilakukan oleh personil Kepolisian Sektor (Polsek) Siantar Utara yang rutin dilakukan dalam pengrebekan sarang narkoba di tiga lokasi Kota Pematangsiantar, Sabtu (16/11) sekira pukul 10.00 WIB.

lokasi tersebut yaitu eks Terminal Sukadame, Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kemudian Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara. Terakhir Lorong 7, depan gudang botot Dalanta Horas, Jalan Bah Tongguran Ujung Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya beliau mengingatkan dan meminta kepada Kapolres Kota Pematang Siantar, Walikota Pematang Siantar serta Kapolda Sumatra Utara, agar melakukan razia dan pemantauan rutin dan meminta dengan tegas untuk menutup semua jenis THM yang diduga tempat peredaran narkoba jenis Pil Ekstasi dan jenis lainnya agar Siantar bebas dari narkoba penghacur generasi muda kota pematangsiantar imbuhnya”
*(Ilham)