Jakarta. swarabhayangkara.com – Nicho Silalahi bersama Ahmad Iskandar Tanjung, Ketua DPD Kepulauan Riau Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), mengungkapkan dugaan korupsi besar terkait hilangnya dana pasca tambang di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Dana senilai Rp145 miliar hingga Rp168 miliar yang seharusnya digunakan untuk pengelolaan pasca tambang dilaporkan hilang tanpa jejak.
Dalam pernyataannya, Nicho menyebutkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.
“Seharusnya KPK segera bertindak. Ada tindakan melawan hukum yang jelas dalam kasus ini. Dana tersebut sebelumnya disimpan di bank, namun kini raib. Kami juga sudah meminta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi belum ada tindak lanjut,” ujar Nicho.
Kasus ini pertama kali mencuat pada tahun 2020, namun hingga 2024 belum ada langkah konkret dari penegak hukum. Nicho mengapresiasi Partai Gerindra yang menerima laporan mereka hari ini dan berharap adanya tindak lanjut untuk mencari keadilan.
Nicho juga menyinggung pernyataan Cawapres Gibran Rakabuming yang mengajak masyarakat untuk melaporkan kasus penyalahgunaan jabatan ke Partai Gerindra. Ia bahkan meminta Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, untuk bertindak tegas.
“Saya meminta kepada Bapak Prabowo untuk menangkap saudara Ansar Ahmad, mantan Bupati Bintan, atas dugaan pelanggaran hukum ini,” tegas Nicho.
Ahmad Iskandar Tanjung menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada temuan hukum atau transparansi terkait pengelolaan dana tersebut.
“Kami meminta penegak hukum lebih serius menangani kasus ini demi keadilan dan penyelamatan aset negara,” tutupnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dana besar yang diduga diselewengkan, serta lambannya respons dari institusi hukum terkait. Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas demi keadilan dan integritas pengelolaan dana negara.
Ncank Mail