SORONG, swarabhayangkara.com – Jelang akhir tahun 2024, Ka. Polresta Sorong Kota, Kombes Pol. Happy Perdana Yudianto SIK MH menggelar Rilis Akhir Tahun 2024 didampingi oleh Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kanit Propam, senin (30/12/2024).
Pada rilis akhir tahun 2024, Ka. Polresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana mengatakan bahwa pihak Polresta akan memberikan informasi melalui rekan rekan media tentang pelaksanaan kegiatan operasional dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Polresta Sorong Kota selama tahun 2024.
Ka. Polresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana menyampaikan bahwa jumlah kegiatan pengamanan dan kegiatan kemasyarakatan pada tahun 2024 yaitu sebanyak 119 kegiatan. Sedangkan jumlah kegiatan pengamanan kontijensi sebanyak 4 kegiatan, jumlah kegiatan operasi Kepolisian sebanyak 12 operasi dan jumlah kegiatan pengamanan unras sebanyak 12 kegiatan.
Untuk data kasus kriminalitas tahun 2023 berjumlah 1037 kasus dan pada tahun 2024 kasus kriminalitas menurun dengan jumlah 957 kasus. Kemudian kasus curanmor sebanyak 112 kasus, yang telah diungkapkan sebanyak 28 kasus. Sedangkan untuk kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 35 kasus, yang telah diungkapkan sebanyak 27 kasus. namun pada kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 191 kasus, yang telah diungkapkan sebanyak 111 kasus, papar Ka. Polresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana.
Kemudian dari pada itu, Ka. Polresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana menjelaskan data laka lantas tahun 2024 sebanyak 209 kasus, yang mana korban meninggal dunia sebanyak 27 orang, sedangkan untuk luka berat sebanyak 68 orang dan luka ringan sebanyak 241 orang. Lalu jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.609 pelanggaran yang terbagi dalam dua bagian yakni pelanggar yang ditilang sebanyak 819 orang dan pelanggar yang mendapat teguran sebanyak 790 orang. Sedangkan untuk ungkapan kasus narkotika tahun 2024 sebanyak 27 kasus, yang terdiri darii; 21 kasus ganja dengan barang bukti sebanyak 3,400 Kg, 4 kasus sabu-sabu dengan barang bukti sebanyak 8,245 gram dan 2 kasus Undang Undang Pangan.
Kombes Pol Happy Perdana mengakui masih banyak kekurangan selama setahun didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan Polresta terus berupaya sebaik mungkin guna meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat.
Ka. Polresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong yang merasa kehilangan sepeda motor, agar kedepannya dapat mendatangi kantor Mapolresta dengan membawa bukti surat kepemilikan kendaraannya. Dan apabila dilihat nomor rangka dan mesinnya cocok dengan surat tanda kepemilikan kendaraannya, maka dapat berkoordinasi dengan bagian Reskrim untuk memberitahukan kepada pemilik sepeda motor agar bisa dibawa pulang.