NASIONAL

Majelis Ulama Nusantara Dukung Kelanjutan PSN PIK 2: Proyek Bernilai Manfaat untuk Umat

284
×

Majelis Ulama Nusantara Dukung Kelanjutan PSN PIK 2: Proyek Bernilai Manfaat untuk Umat

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

BANTEN, swarabhayangkara – Lepas meninjau kawasan PSN, PIK 2, termasuk lahan yang akan di bangun Masjid Agung,  Majelis Ulama Nusantara (MUN)  menyatakan dukungan terhadap kelanjutan pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2).

Juru bicara MUN, Kyai Mohamad Ashshiddiqi, menegaskan bahwa ulama memiliki peran untuk menengahi keadaan serta mendukung kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi umat. “Tugas ulama adalah tabayyun dan memastikan kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat dapat terus berjalan, termasuk PSN PIK 2 ini,” ujarnya. Setelah melakukan kajian terhadap kebijakan pemerintah dan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu (1/2/2025).

MUN menekankan bahwa PSN PIK 2 telah mendapat legitimasi dari Peraturan Presiden yang dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Oleh karena itu, mereka meminta agar proyek ini tidak terhambat oleh kepentingan politik atau kelompok tertentu.

“Seperti yang disampaikan Kyai Said Aqil Siradj, menelantarkan tanah yang tidak dirawat itu berdosa. PSN bertujuan menghidupkan kembali lahan yang tidak produktif, jadi tidak bisa dianggap sebagai mudarat,” tambahnya.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, beberapa waktu lalu  juga telah menegaskan bahwa PSN tidak berhubungan dengan proyek komersial PIK 2 dan akan tetap dilanjutkan sesuai rencana.

Sebagai informasi, PSN PIK 2 mencakup lahan seluas 1.754 hektar yang merupakan aset milik pemerintah di bawah Kementerian Kehutanan. Nantinya, kawasan ini akan diperluas dengan wisata mangrove dari 91 hektar menjadi 514 hektar, serta pengembangan ekowisata lainnya, termasuk pembangunan wisata masjid seluas 4,5 hektar tanpa ada bangunan rumah komersial.

MUN juga memastikan bahwa lahan PSN bukan hasil perampasan dari warga, melainkan lahan yang sebelumnya terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. “Kami sudah melakukan investigasi. Tanah ini belum digunakan dan justru akan dikelola untuk kepentingan masyarakat luas,” tutupnya.

NMC