Jakarta, swarabhayangkara – Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengalihkan sistem pengawasan madrasah ke jalur digital melalui aplikasi Madrasah Digital Supervision (Magis). Inovasi ini diklaim dapat meningkatkan efisiensi pengawasan dan menghemat anggaran hingga Rp680 miliar per tahun.
Digitalisasi Pengawasan Madrasah
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, Magis dirancang untuk mempermudah pengawasan dan perencanaan pendampingan madrasah. Sebelumnya, pengawasan manual sangat bergantung pada jadwal pengawas dan keterbatasan sumber daya manusia. Kini, transformasi data digital memungkinkan pengawasan lebih sistematis dan real-time.
Salah satu fitur unggulan Magis adalah kemampuan menyimpan foto terbaru gedung madrasah beserta titik koordinat lokasi. Fitur ini mendukung pemangku kebijakan dalam mutasi guru dan tenaga kependidikan secara lebih akurat.
Hemat Anggaran, Efisiensi Maksimal
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Thobib Al Asyhar, mengungkapkan bahwa Kemenag menaungi 86.343 lembaga pendidikan, dengan kebutuhan dokumentasi mencapai Rp259 miliar per tahun. Ditambah dengan biaya transportasi pengawas ke madrasah yang mencapai Rp421 miliar, total penghematan dengan Magis mencapai Rp680 miliar.
“Aplikasi ini meniadakan biaya perjalanan dinas, fotokopi dokumen, dan biaya administrasi lainnya,” jelas Thobib.
Fasilitas Interaktif untuk Guru dan Pengawas
Magis tidak hanya sekadar alat pengawasan, tetapi juga menyediakan fasilitas interaktif berbasis cloud computing. Para guru bisa langsung berkonsultasi dengan pengawas apabila menghadapi kendala dalam pembelajaran.
Dengan berbagai keunggulan ini, Magis diharapkan menjadi solusi efektif dan efisien dalam pengelolaan madrasah berbasis digital di Indonesia.
NMC