Jakarta, swarabhayangkara.con – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Keputusan ini diambil sebagai langkah tegas dalam menjaga integritas dan nama baik Polri.
Upacara yang digelar pada Rabu (12/03/2025) itu menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam menegakkan disiplin di lingkungan kepolisian. Dalam sambutannya, Kapolda Karyoto mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan langkah berat, tetapi harus dilakukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Empat Anggota Polisi Dipecat karena Pelanggaran Serius
Keempat anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat terdiri dari:
Bripda A yang terlibat dalam kasus perzinahan.
Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW yang terbukti melakukan tindak penipuan.
Kapolda menegaskan bahwa PTDH adalah sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang melanggar kode etik kepolisian secara serius. “Pemberhentian ini merupakan langkah penting agar institusi Polri tetap terjaga integritasnya,” ujar Irjen Pol. Karyoto dalam amanatnya.
Polri Tegaskan Sikap Tegas terhadap Pelanggaran
Kapolda Karyoto berharap keputusan ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya agar selalu menjalankan tugas dengan profesionalisme dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Polri adalah hal utama yang harus dijaga. Oleh karena itu, setiap anggota kepolisian diharapkan menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Jadilah teladan bagi sesama rekan dan masyarakat, karena dengan profesionalisme, kita akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi institusi yang kita cintai,” pungkas Kapolda.
Komitmen Polri dalam Meningkatkan Disiplin Internal
Keputusan PTDH ini menunjukkan bahwa Polri tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Langkah tegas ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian untuk lebih berhati-hati dalam bertindak dan menjaga citra institusi di mata masyarakat.
Dengan tindakan ini, Polri semakin menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kepolisian yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
NMC