Jakarta, EnterFakta – Batas waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M akan berakhir pada 14 Maret 2025. Hingga saat ini, lebih dari 158 ribu jemaah telah melunasi biaya perjalanan haji mereka.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain menyebut bahwa 77,85% kuota jemaah haji reguler telah terisi. Ia mengimbau agar calon jemaah yang telah lolos pemeriksaan kesehatan dan memenuhi syarat istithaah segera melunasi Bipih sebelum batas akhir.
“Hari ini, ada 3.010 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sehingga, total yang sudah melunasi sampai dengan hari ini berjumlah 158.293 jemaah haji reguler,” ujar Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Kuota Haji Indonesia 2025
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 221.000 jemaah, dengan rincian:
•203.320 jemaah haji reguler
•17.680 jemaah haji khusus
Dari kuota jemaah haji reguler, daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji 2025 terdiri atas:
- 190.897 jemaah haji reguler sesuai urutan porsi
- 10.166 jemaah prioritas lansia
- 685 pembimbing ibadah KBIHU
- 1.572 petugas haji daerah (PHD)
Provinsi dengan Kuota Terisi Tertinggi
Beberapa provinsi yang telah mencapai tingkat pelunasan tertinggi, di antaranya:
•Bengkulu – 91,21%
•Kalimantan Tengah – 91,15%
•Bangka Belitung – 90,91%
Selain itu, 18 provinsi lainnya mencatat angka pelunasan 80%-90%, termasuk:
- Aceh (82,19%)
- Sumatera Barat (82,27%)
- Banten (81,54%)
- Jawa Tengah (85,51%)
- DI Yogyakarta (82,06%)
- NTB (80,56%)
- Sulawesi Selatan (87,87%)
- Sulawesi Barat (88,07%)
Sementara itu, dua provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang sudah melunasi adalah:
•Jawa Timur – 25.577 jemaah reguler (77,38%)
•Jawa Barat – 28.672 jemaah reguler (79%)
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Indonesia 2025
Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H yang telah diterbitkan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, jemaah haji Indonesia dijadwalkan:
•1 Mei 2025 – Mulai masuk asrama haji
•2 Mei 2025 – Pemberangkatan bertahap ke Tanah Suci
Pelunasan Bipih PHD Diperpanjang
Khusus untuk Petugas Haji Daerah (PHD), pelunasan Bipih reguler masih dibuka hingga 20 Maret 2025. Hingga saat ini, sudah 116 PHD yang melunasi biaya perjalanan haji mereka.
Segera Lunasi Bipih Sebelum Tenggat Waktu!
Bagi jemaah yang telah memenuhi syarat, segera lakukan pelunasan sebelum 14 Maret 2025 untuk menghindari kehilangan kesempatan berhaji tahun ini.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: Siskohat Kemenag
NMC