NASIONAL

Kabar Gembira, Nih! Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

99
×

Kabar Gembira, Nih! Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Jakarta, swarabhayangkara – Kabar baik bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia! Kementerian Agama memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari – Februari 2025 akan cair sebelum Hari Raya Idulfitri.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, mengungkapkan bahwa proses pencairan sudah dalam tahap finalisasi. “SPM akan dibuat mulai 17 Maret 2025, sehingga dana TPG diharapkan sudah masuk ke rekening guru madrasah pada pekan depan,” ujarnya, Jumat (14/3/2025).

Komitmen Pemerintah: Rp2 Triliun untuk Kesejahteraan Guru

Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, pemerintah telah menyediakan anggaran sekitar Rp2 triliun untuk pencairan TPG ini. Dana tersebut akan disalurkan antara 18 hingga 24 Maret 2025.

“Ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia,” tegas Suyitno.

Guru madrasah yang berstatus PNS akan menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara itu, guru non-ASN yang belum inpassing akan mendapatkan Rp1.500.000 terlebih dahulu.

Pemerintah juga berencana menaikkan TPG guru Non PNS non-inpassing sebesar Rp500.000. Namun, pencairannya masih menunggu revisi PMA sebagai payung hukum.

“Peningkatan ini bertujuan memberikan apresiasi yang lebih layak bagi guru madrasah serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia,” tambah Suyitno.

Siapa yang Berhak Menerima TPG?

Menurut Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, tunjangan ini diberikan kepada guru yang memenuhi tiga syarat utama:

Memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag
Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu
•Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal ‘Baik’

Anggaran pencairan sudah tersedia di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing.

Pastikan Data Anda Benar, Jangan Sampai Tertunda!

Agar pencairan berjalan lancar, guru penerima TPG diminta untuk memperhatikan beberapa hal penting:

Periksa data kepegawaian dan rekening bank untuk menghindari kendala teknis
Pastikan kehadiran dan beban kerja sudah terinput di sistem EMIS GTK
Laporkan kendala ke Kemenag setempat jika mengalami masalah pencairan

“Kementerian Agama berkomitmen untuk memastikan penyaluran TPG transparan dan tepat waktu langsung ke rekening guru,” tutup Thobib.

NMC