Jakarta, swarabhayangkara.com — Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, Kemenag berhasil meraih skor 88,53, menempatkannya dalam kategori A dengan opini “Kualitas Tertinggi” dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan Ombudsman RI, Aat Sugihartati, kepada Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Dalam sambutannya, Aat Sugihartati menyampaikan apresiasi atas konsistensi Kemenag dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas capaian Kemenag. Dibandingkan tahun 2023, skor Kemenag meningkat dari 85,29 (kategori B, kualitas tinggi) menjadi 88,53 (kategori A, kualitas tertinggi),” ungkap Aat.
Ia menambahkan, penghargaan ini diharapkan menjadi dorongan positif bagi seluruh unit di lingkungan Kemenag untuk terus meningkatkan mutu layanan. Aat menjelaskan, Ombudsman RI menggunakan empat indikator dalam penilaian ini: kompetensi penyelenggara pelayanan, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dari pengguna layanan, serta pengelolaan pengaduan.
Penilaian dilakukan terhadap berbagai unit layanan di Kemenag, seperti Direktorat KUA dan Keluarga Sakinah (Ditjen Bimas Islam), Pusat Registrasi Sertifikasi Halal (BPJPH), Direktorat Urusan Agama Hindu (Ditjen Bimas Hindu), Direktorat Bina Haji Khusus (Ditjen PHU), dan Direktorat Pendidikan Kristen (Ditjen Bimas Kristen).
“Dengan pemenuhan standar pelayanan ini, diharapkan kualitas layanan publik terus meningkat. Mulai 2025, fokus Ombudsman akan bergeser dari sekadar penilaian kepatuhan menuju pengawasan kualitas pelayanan publik,” ujar Aat.
Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. Ia menegaskan komitmen Kemenag untuk terus memperbaiki dan mempertahankan pelayanan publik ke depan.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih setulusnya kepada Ombudsman RI atas penghargaan ini. Ini menjadi kebanggaan sekaligus tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tutur Kamaruddin.
Ia menekankan pentingnya peran Kemenag sebagai kementerian yang bersentuhan langsung dengan layanan publik, terutama dalam aspek keagamaan.
“Kami pastikan, insya Allah, seluruh ekosistem Kemenag, dari pusat hingga daerah, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk bangsa, negara, dan agama,” tambahnya.
Kamaruddin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag dan para pemangku kepentingan yang telah berkontribusi. Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam meningkatkan mutu layanan.
“Kami mohon kepada Ombudsman RI untuk terus membimbing dan memberikan masukan. Mudah-mudahan capaian ini membawa berkah bagi kita semua dan untuk Indonesia,” pungkasnya.
NMC







