DAERAH

Kejari Kab. Blitar Bangun Gedung Baru, Dosen Hukum UNU dan Unisba Blitar Buka Suara

112
×

Kejari Kab. Blitar Bangun Gedung Baru, Dosen Hukum UNU dan Unisba Blitar Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Dosen UNU Blitar Dr. Supriarno, SH. MH (kiri).Wepy Susetyo, Dosen Hukum Universitas Balitar (Unisba) (kanan)
Spread the love

BLITAR – Rencana pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang dianggarkan dari dana hibah daerah menuai polemik. Menanggapi hal tersebut, beberapa tokoh dari akademisi angkat bicara. Hal ini sebagai bentuk pandangan
terhadap polemik yang ada di masyarakat terkait rencana pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Salah satu akademisi yang sekaligus dosen dari kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU),
Dr. Supriarno, SH. MH., menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa itu tidak ada soal.

“Nggak ada soal ya. Yang saya tau itu kan mendapat dana hibah dari APBD kabupaten Blitar. Itu kan tidak ada masalah. Apalagi tanahnya itu kan memang aset kejaksaan agung,” katanya.

Nah terkait pembangunan yang dari dana hibah kabupaten tersebut, menurutnya merupakan tantangan tersendiri. “Ini kan tantangan nih terkait dana hibah tersebut, besok-besok ada masalah di pemerintahan kabupaten blitar ini bagaimana. Ini kan suatu tatangan. Tetapi sudah dibuktikan bahwa hari ini ada penegakan hukum kasus korupsi tetapi juga tetap ditegakkan,” tambahnya.

Selain itu, independensi Kejaksaan dengan pemerintah kabupaten Blitar itu terpisah antara penegakkan hukum dan pemerintahan.

Supriarno juga menyampaikan jika masyarakat tidak mendukung maka itu adalah sesuatu yang aneh.

“Kalau masyarakat tidak mendukung terkait pembangunan gedung ini kan aneh. Ini aneh bener-bener aneh kalau ada pihak yang tidak mendukung keberadaan kejaksaan dengan gedung sendiri,” pungkasnya.

Sementara, Wepy Susetyo, Dosen Hukum Universitas Balitar (Unisba), Wepy Susetyo, memberikan pandangan terhadap polemik yang ada di masyarakat.

Sebagai akademisi dia lebih melihat persoalan penolakan itu dari segi esensi pembangunan gedung baru tersebut.

“Kalau saya sebagai akademisi ya lebih ke esensinya dari pentingnya pembangunan gedung baru tersebut. Selain dari itu tinggal bagaimana teknisnya saja,” ucapnya. Rabu (14/5).

Dia juga mengatakan bahwa terkait penolakan dari masyarakat menurutnya itu hanya sebagian kecil bukan mayoritas masyarakat.

“Lek masyarakat yang menolak ini kan sebagian kecil, bukan sebagian besar atau mayoritas. Artinya ini kan sebagian masyarakat yang belum paham atau belum memahami esensinya,” imbuhnya.

Menurutnya, pembangunan gedung baru ini harus didukung oleh masyarakat. Apalagi melihat kinerjanya yang sudah penuh prestasi.

“Melihat dari berita-berita yang saya baca, belum genap satu tahun, atau kurang lebih dari delapan bulan kinerja dan prestasinya sudah harus dicontoh. Apalagi sampai membongkar kasus yang menjadi momok krusial di negeri ini,” pungkasny