DAERAH

Polres Hulu Sungai Selatan bekuk 29 tersangka saat Operasi Sikat Intan 2025

44
×

Polres Hulu Sungai Selatan bekuk 29 tersangka saat Operasi Sikat Intan 2025

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Kalsel, 20/5 (MSB) – Petugas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk 29 tersangka saat Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan 2025.

“Sebanyak 29 tersangka dari 25 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2025 yang dilaksanakan selama dua pekan sejak 1-14 Mei,” kata Kapolres HSS AKBP Muhammad Yakin Rusdi di Kandangan Selasa.

Dijelaskan dia, operasi kepolisian kewilayahan tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan, seperti premanisme, narkotika, kepemilikan senjata api dan senjata tajam.

Kemudian, minuman keras, perjudian, kejahatan lain, antara lain pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa dan pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Yakin menuturkan dari 25 kasus yang diungkap selama Operasi Sikat Intan 2025, terdiri dari 14 kasus kepemilikan senjata tajam, enam kasus narkoba, serta masing-masing satu kasus pengeroyokan, penganiayaan berat, mabuk minuman keras, obat dan perusakan.

Menurut dia, terdapat 29 tersangka yang diringkus petugas, terdiri dari empat target operasi dan sisanya non target operasi (TO).

Dari hasil operasi tersebut, Polres HSS menyita berbagai barang bukti berupa 14 bilah senjata tajam, lima paket narkotika jenis sabu dengan berat 4,49 gram.

Selanjutnya, empat unit sepeda motor, tujuh unit handphone, uang tunai Rp2.501.000, satu dompet, pipet kaca, bong atau alat isap, dan korek api.

“Ada juga delapan orang yang melakukan tindak pidana ringan (tipiring) tetapi kemudian dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Kapolres HSS pun menguraikan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Sikat 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu.

“Pelaku meningkat 20 orang dari tahun lalu, dan kasus meningkat delapan kasus,” ucapnya.

Yakin menekankan seluruh elemen masyarakat agar menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta tidak melakukan tindak premanisme maupun main hakim sendiri.

Yakin pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan membawa senjata tajam yang tidak sesuai tempatnya.

Selain itu, orang tua juga agar mengawasi anak-anak, supaya tidak terjerumus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Warga juga diminta agar tidak segan atau takut melaporkan tindak premanisme sekecil apa pun kepada pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Jangan takut untuk melaporkan, karena keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tutur Yakin.

(wandi)