ENTERTAIN

Deolipa Yumara :  Sekitar 80 Lagu Karya Yoni Dores Diduga Telah Digunakan Tanpa Izin, Nama Lesti Kejor Disebut

89
×

Deolipa Yumara :  Sekitar 80 Lagu Karya Yoni Dores Diduga Telah Digunakan Tanpa Izin, Nama Lesti Kejor Disebut

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Jakarta, swarabhayangkara.com  – Musisi dan pencipta lagu Yoni Dores melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta atas sejumlah karya lagunya ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilayangkan sebagai bentuk upaya hukum untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektualnya.

Kuasa hukum Yoni Dores, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 80 lagu karya Yoni yang diduga telah digunakan tanpa izin, termasuk dalam sejumlah video yang menampilkan penyanyi Lesti Kejora.

“Bang Yoni ini ada sekitar 80 lagu. Memang sebelumnya sudah ada laporan polisi dari Bang Yoni,” ujar Deolipa kepada wartawan, Senin (3/6/2025).

Deolipa menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh tidak dimaksudkan untuk menyerang pihak tertentu. Sebaliknya, laporan ini bertujuan menyelesaikan persoalan secara jernih agar tidak merugikan pihak manapun.

“Ini dalam konteks membantu supaya persoalan ini menjadi jelas. Kita ingin semua pihak tidak ada yang dirugikan, baik Bang Yoni sebagai pencipta lagu, maupun pihak lain yang mungkin merasa disasar,” jelasnya.

Menurut Deolipa, laporan tersebut dilandasi semangat untuk menegakkan keadilan dan menghargai karya cipta.

“Sebenarnya maksud dari laporan polisi ini baik. Untuk mendapatkan keadilan sebagai pencipta. Kalau kita menciptakan sesuatu, tentu kita ingin dihargai. Termasuk lagu,” katanya.

Lesti Kejora Disebut, Tapi Belum Ada Bukti Kesalahan

Dalam laporan tersebut, nama Lesti Kejora disebut sebagai salah satu pihak yang menyanyikan lagu-lagu karya Yoni Dores di berbagai video yang tersebar di platform YouTube. Namun, Deolipa menegaskan bahwa belum tentu Lesti bersalah karena banyaknya akun yang mengunggah konten tersebut tanpa kejelasan pengelola.

“Jadi terduga adalah Lesti Kejora. Tapi beliau belum tentu bersalah. Karena ada banyak akun yang menampilkan nyanyian Lesti, tapi akunnya berbeda-beda. Kita tidak tahu siapa yang memanfaatkan siapa,” ucapnya.

Ia juga mengungkap adanya dugaan sejumlah akun YouTube bersifat komersial dan diduga mengambil keuntungan dari penayangan lagu-lagu ciptaan Yoni.

“Di antara akun-akun ini, ada beberapa yang tampaknya berbayar. Jadi kita sudah dapat materinya,” ungkap Deolipa.

Penelusuran Akun YouTube Terus Berjalan

Lebih lanjut, tim hukum Yoni Dores saat ini tengah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pihak yang mengunggah dan memonetisasi konten tersebut tanpa izin. Tujuannya adalah menegakkan Undang-Undang Hak Cipta dan melindungi karya pencipta.

“Kita gak tahu siapa yang memanfaatkan siapa. Apakah akun-akun ini memanfaatkan Lesti, atau juga Bang Yoni sebagai pencipta. Karena penyanyi dan pencipta itu saling melengkapi,” ujar Deolipa.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak serta-merta menyalahkan Lesti Kejora, melainkan difokuskan untuk menelusuri akun-akun yang diduga melanggar hak cipta.

“Jadi tidak serta-merta kemudian kita mempersalahkan seorang Lesti Kejora. Ini adalah bagian dari hak Bang Yoni dan pelaksanaan Undang-Undang Hak Cipta. Kita biarkan proses ini berjalan agar semua menjadi jelas,” tutup Deolipa.

NMC