DAERAH

Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kejari Sergai

132
×

Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kejari Sergai

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Sergai, 11/6 (MSB) – Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Mukmin Rambe, SH, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai. Kegiatan ini dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kab. Serdang Bedagai dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Ibu Rufina Ginting, S.H., M.H.

Dalam kegiatan ini, dilakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 118 perkara tindak pidana yang telah diputus oleh Pengadilan sampai dengan bulan Juni 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 141 gram, 1 unit sepeda motor kondisi terbakar, dan benda lainnya seperti bong, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, along-along, benda tajam, dan benda lainnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara yang berbeda-beda, tergantung pada jenis barang bukti. Narkotika jenis shabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam blender dan dibuang ke dalam galian tanah, sedangkan barang bukti berupa benda tajam dipotong dengan gerinda. Barang bukti narkotika jenis ganja dan barang bukti lain dibakar atau dirusakkan sehingga tidak dapat dimanfaatkan atau dipergunakan kembali.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan selaku Jaksa Eksekutor atau pelaksana putusan Pengadilan dalam perkara pidana.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Kapolres Serdang Bedagai yang diwakili oleh Wakapolres, Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai.

(Sahat M Sinaga)