Sergai, 3/7 (MSB) – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Pol Airud) Polres Serdang Bedagai (Sergai) rutin melakukan patroli untuk memperketat keamanan di wilayah laut. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat dan nelayan tradisional di perairan laut Bedagai terkait banyaknya kapal-kapal luar Sergai yang menangkap ikan dengan cara yang tidak sesuai, yaitu menggunakan pukat trawl.
Pada Kamis, 3 Juli 2025, Sat Pol Airud Polres Sergai melakukan patroli lintas laut di sekitar perairan laut Bedagai. Kasat Pol Airud Polres Sergai, AKP P. Sitinjak, SH, MH, menjelaskan bahwa pukat trawl dapat merusak lingkungan ekosistem laut dan menimbulkan konflik dengan nelayan tradisional.
AKP P. Sitinjak berharap agar nelayan-nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang dapat menggantinya dengan alat tangkap yang ramah lingkungan. Ia juga mengharapkan pihak Dinas Perikanan Provinsi dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat mensosialisasikan alat tangkap yang dapat dipergunakan oleh nelayan.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, menambahkan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai dalam menjaga kelestarian sumber daya laut dan menjamin keadilan bagi nelayan tradisional lokal. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli secara rutin dan intensif untuk mencegah masuknya kapal-kapal nelayan dari luar daerah yang menggunakan alat tangkap terlarang.
IPTU Manullang juga mengimbau masyarakat nelayan untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penangkapan yang melanggar aturan. Ia berharap adanya sinergi dari semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan laut dan menjadikan perairan Sergai sebagai wilayah tangkap ikan yang berkelanjutan dan adil bagi semua nelayan.
(Sahat M Sinaga)







