IBU KOTA

Pemkot Jaksel uji emisi gratis 127 kendaraan bermotor

90
×

Pemkot Jaksel uji emisi gratis 127 kendaraan bermotor

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Jakarta, 11/7 (MSB) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) melakukan uji emisi gratis terhadap 127 unit kendaraan bermotor di kantor Wali Kota Jaksel.

Kegiatan uji emisi itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kualitas udara dan memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar emisi yang berlaku.

“Kami menjangkau 127 unit kendaraan baik roda dua, roda empat berbahan bakar bensin dan solar,” kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin di Jakarta, Jumat.

Tuty mengatakan dari jumlah tersebut, masih didapati delapan unit kendaraan tidak lulus uji emisi dengan rincian enam kendaraan roda dua dan dua kendaraan roda empat berbahan bakar solar.

 

“Bagi yang tidak lulus uji emisi, kami berikan imbauan untuk melakukan servis berkala kendaraannya,” ucapnya.

Adapun uji emisi di kantor wali kota ini sudah kali kedua digelar selama 2025.

Pada Februari 2025 lalu, uji emisi mampu menjangkau 170 kendaraan umum maupun kendaraan dinas operasional.

Salah satu warga bernama Tiyo mengapresiasi penyelenggaraan uji emisi gratis yang rutin dilakukan. Pasalnya, selain dapat mengurangi polusi udara, uji emisi juga dapat mengontrol kondisi kendaraan.

Alhamdulillah kendaraan saya lulus uji emisi. Saya ucapkan terima kasih kepada Sudin LH karena sudah menjalankan program ini dengan baik,” ujar Tiyo.

(Raali)