Situbondo, 16/7 (MSB) – Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menindak tegas berupa tilang sebanyak 63 orang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam dua hari Operasi Patuh Semeru 2025.
Kepala Satlantas Polres Situbondo Ajun Komisaris Polisi Nanang Hendra Irawan di Situbondo, Rabu, mengatakan selain penindakan berupa tilang bagi 63 orang pengendara yang melanggar, polisi juga memberikan surat teguran kepada 50 orang pengendara.
“Jadi, dalam dua hari sejak dilaksanakannya operasi patuh, kami melakukan penindakan berupa tilang 63 pengendara dan 50 surat teguran,” ujar dia.
Dalam pelaksanaan operasi patuh, lanjut Nanang, juga melibatkan jajaran Polisi Militer V/3, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Dispenda Kabupaten Situbondo.
Dia memaparkan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi patuh meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Nanang mengatakan personelnya juga melaksanakan patroli hunting system dan memberikan edukasi keselamatan berkendara di sela Operasi Patuh.
“Serta penindakan langsung kepada pelanggar dan pendekatannya persuasif dan edukatif namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan,” ucapnya.
Nanang menambahkan dalam kegiatan operasi itu, polisi juga membagikan brosur berisi informasi seputar Operasi Patuh Semeru 2025 dan imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara.
Edukasi ini disampaikan agar masyarakat memahami pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan saat berkendara.
“Kami juga sampaikan informasi terkait program pemutihan pajak kendaraan dan layanan darurat kepolisian, agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya,” tuturnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Satlantas Polres Situbondo berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara humanis, sekaligus menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang nyaman bagi masyarakat.
(joko)