Serang, 11/8 – Polda Banten bersama Puslitbang Polri membahas strategi pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) untuk mendorong penerapan sistem elektronik manajemen penyidikan (e-MP), guna memperkuat penegakan hukum dan pengawasan distribusi bahan pangan.
Karo SDM Polda Banten Kombes Pol M Darwis Debby Hermawan mengatakan, e-MP adalah aplikasi berbasis website yang digunakan penyidik atau penyidik pembantu untuk mengelola manajemen penyidikan, mengawasi, dan menyimpan basis data perkara pidana.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai strategi pemberdayaan SDM Polri guna mendukung penerapan sistem elektronik manajemen penyidikan, sekaligus mengkaji peran Polri dalam mendukung program ketahanan pangan,” kata Darwis di Kota Serang, Senin.
Ia menegaskan, implementasi e-MP memerlukan kesiapan SDM, dukungan sarana prasarana, anggaran, dan pemeliharaan agar sistem berjalan optimal serta mempercepat proses penyelesaian kasus.
“Melalui penelitian ini, Polri diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan distribusi bahan pangan, penegakan hukum di sektor pangan, dan menjamin kelancaran rantai pasok kebutuhan pokok,” ujarnya.
Katim Puslitbang Polri Kombes Pol A Widihandoko menambahkan, penelitian ini dirancang untuk memetakan strategi dan mitigasi kemampuan SDM, khususnya di fungsi reserse, dalam penerapan e-MP.
“Manfaatnya adalah memperoleh kebijakan strategi pemberdayaan SDM Polri yang mengawaki sistem e-MP dalam upaya penegakan hukum,” katanya.
Menurutnya, penerapan e-MP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyidikan.
“Sekaligus memperkuat kapasitas profesional SDM Polri dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital,” ujar dia.
(Rizal)