DAERAH

Sekda Klaten terjaring kasus Korupsi Sewa Plaza Rp 6.8 miliar,Diamankan Kejati Jateng.

130
×

Sekda Klaten terjaring kasus Korupsi Sewa Plaza Rp 6.8 miliar,Diamankan Kejati Jateng.

Sebarkan artikel ini
Spread the love

Semarang – Swarabhayangkara.com(29/8) – Asspidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa-Tengah DR.Lukas Alexander Sinuraya,S.H,M,H.di Semarang

Sekretaris Daer ah (Sekda) kabupaten Klaten ,berinisial JP, resmi ditangkap sebagai tersangka dalam kasus diduga kuat sewa Plaza senilai Rp 6.8 miliar yang berlangsung pada tahun anggaran 2023.

Asspidsus Kejati Jateng Lukas Alexander Sinuraya mengukapkan bahwa dalam penyelidikan ini,JP diduga kuat terlibat dalam manipulasi proses sewa gedung plaza yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pihak kejati mencurigai adanya mark-up harga sewa yang merugikan keuangan daerah yang sangat besar nilainya.

Selain itu terdapat dugaan bahwa sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek ini menerima komisi ilegal daritrasaksi tersebut.

Pada 2023,tersangka JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang “tidak untungkan”

Pemkab Klaten,”Ujar AssPidsus Alexander

Kejati Jateng Berkomitmen menidak keras tegas tidak ada ragu-ragu kasus korupsi di klaten Jateng.

Selain JP,

AssPidsus Kejati Jateng
juga cokok

“JS mantan Sekda periode 2016-2021 sebagai tersangka.”

Kasi Humas Kejati Jateng ,mengungkapkan bahwa pemberantasan praktik korupsi merupakan bagian dari komitmen Kajati baru.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam menegakan hukum,apalagi jika melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi tauladan dalam mengelola anggaran negara dengan transparasi,”tegas nya.

Ia menjelaskan “JS
berperan membahas dan menetapkan perjanjian sewa tanpa prosesur dan sangat merugikan Keuangan Pemkab Klaten.

Untuk tersangka JS tidak dilakukan penahanan dengan alasan sakit,”katanya.

Berdasarkan hasil audit BPK di ketahui kerugian keuangan negara sangat besar yang terjadi kurun waktu 2019-2023 mencapai Rp 6.8 miliar.

Kemudian selain JP dan JS, Asspidsus kejati Jateng Lukas Alexander Sinuraya juga telah menetapkan dua tersangka

masing-masing mantan kabid Perdagangan Dinas koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan serta

inisial DS dan Direktur PT.Matahari Makmur Sejahtera,

Kasus korupsi di kabupaten Klaten ini juga dikhawatirkan berdampak pada program-program pembangunan daerah klaten yang sempat terhambat akibat anggaran tidak tepat sasaran.

Masyarakat berharap agar kedepannya,pihak berwenang dapat lebih teliti dalam mengawasi penhelolaham anggaran daerah umtuk mencegah kejadian serupa

(Sam Bro)