Serdang Bedagai, 04/09 – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) bersama jajaran TNI melakukan pengecekan ke sebuah rumah di Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kamis (4/9/2025). Lokasi tersebut diduga dijadikan tempat praktik judi tembak ikan yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP [nama pejabat jika diketahui], memimpin langsung pengecekan tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari warga. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas permainan judi.
“Begitu laporan masuk, kita langsung tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi. Dari hasil pengecekan, tempat tersebut dalam keadaan kosong, tidak ada aktivitas seperti yang dikeluhkan,” ujar Kasat Reskrim.
Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah benar lokasi tersebut kerap digunakan sebagai arena judi. Pihak kepolisian juga meminta masyarakat agar tidak segan melapor bila menemukan adanya praktik perjudian di wilayah Sergai.
“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk judi. Jika ada informasi dari masyarakat, akan segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, warga sekitar berharap aparat penegak hukum lebih sering melakukan patroli dan pengawasan agar praktik judi yang meresahkan tidak kembali muncul di kawasan mereka.
(Sahat M Sinaga)







