POLRI

Polda Malut bentuk tim satu atap permudah pelayanan masyarakat

331
×

Polda Malut bentuk tim satu atap permudah pelayanan masyarakat

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Ternate, 30/9  – Polda Maluku Utara membentuk tim satu atap atau one stop service untuk mempermudah pelayanan aparat kepolisian di provinsi itu kepada masyarakat dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi Polri.

Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Waris Agono di Ternate, Selasa mengatakan program ini dirancang untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, mulai dari administrasi hingga kebutuhan pelayanan lainnya.

Kapolda meminta seluruh personel mendukung penuh kebijakan tersebut dengan meningkatkan disiplin kerja, menjaga kebersihan lingkungan, serta memastikan keamanan dan ketertiban di dalam markas.

“Jagalah marwah dan kehormatan institusi ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia  berharap jajaran terus melakukan penguatan disiplin, dan mengingatkan kembali pentingnya soliditas internal dan kesiapan Polda Maluku Utara menghadapi tantangan tugas di era reformasi Polri.

Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran Polri dalam menghadapi rencana reformasi yang tengah digagas pemerintah pusat.

Ia mengingatkan bahwa Presiden RI telah membentuk tim reformasi Polri dengan pendekatan top down, yang berarti perubahan akan dimulai dari pucuk pimpinan hingga ke jajaran paling bawah.

“Polri harus mau berubah menyesuaikan perkembangan zaman. Jika tidak, kita akan tertinggal. Perubahan ini harus sejalan dengan harapan masyarakat, karena polisi hadir untuk rakyat, menjaga keamanan, dan ketertiban,” ujar Kapolda.

Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak boleh dipersempit hanya pada fungsi penegakan hukum semata.

Lebih dari itu, Polri memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang lebih luas, yakni menjaga kehidupan, merawat peradaban, melindungi pranata sosial, serta menegakkan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Polri bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga bagian dari masyarakat itu sendiri. Karena itu, sikap, perilaku, dan kinerja kita harus benar-benar mencerminkan pengabdian kepada bangsa dan negara,” tambahnya.

(alex)