Sampang,01/10 – Kasus penganiayaan seorang jurnalis di Sampang yang terjadi pada 18 Juni 2025 lalu kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pelaku yang sudah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Sampang justru terlihat bebas berkeliaran dan bahkan diduga mendapat pengawalan dari oknum aparat saat pulang ke rumah.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Polai Timur, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Korban mengalami luka serius di bagian leher dan telapak tangan kanan akibat serangan pelaku. Ironisnya, sudah lebih dari tiga bulan kasus ini bergulir, namun pelaku hingga kini belum berhasil diamankan pihak kepolisian.
“Miris sekali, pelaku bukannya ditangkap malah mendapat pengawalan dari salah satu oknum aparat. Hal ini menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan warga,” ungkap salah seorang warga setempat.
Pelaku yang juga diduga merupakan seorang bandar narkoba bersenjata api tersebut tampak bebas keluar-masuk rumahnya, bahkan kerap terlihat mendatangi rekannya di Karang Anyar, Kecamatan Ketapang. Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat karena pelaku seolah-olah kebal hukum.
Keluarga korban melalui media meminta perhatian serius dari Kapolda Jawa Timur untuk segera turun tangan menangani kasus ini. Mereka berharap pelaku segera diringkus agar ada kejelasan dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Sudah empat bulan lebih pelaku berstatus DPO, tapi masih bebas berkeliaran. Kami mohon dengan hormat agar Kapolda Jatim segera mengambil langkah tegas. Kami ingin keadilan ditegakkan dan penegakan hukum berjalan transparan,” ujar perwakilan keluarga korban.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya menyangkut transparansi dan kecepatan penangkapan seorang DPO. Selain itu, masyarakat juga menekankan pentingnya perlindungan bagi jurnalis agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.
(KB-01/Investigation/MSB)