NASIONAL

Kakorlantas: ETLE sarana untuk membangun budaya tertib lalu lintas

83
×

Kakorlantas: ETLE sarana untuk membangun budaya tertib lalu lintas

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Jakarta, 09/10  – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengatakan bahwa electronic traffic law enforcement (ETLE) merupakan sarana untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

“Teknologi ini bukan sekadar alat untuk menilang, tetapi sarana untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas. Dengan ETLE, kami hadir bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi untuk melindungi dan mendidik,” katanya di Jakarta, Kamis.

Agus mengatakan bahwa ETLE merupakan simbol transformasi menuju penegakan hukum lalu lintas yang modern dan berkeadilan.

Sejak dioperasionalkan secara nasional pada Maret 2021, ETLE terus mengalami perkembangan signifikan, baik dari sisi teknologi, cakupan wilayah, maupun efektivitas dalam menegakkan hukum secara objektif dan transparan.

Agus menyebut, penerapan ETLE telah membawa sejumlah manfaat nyata, diantaranya transparansi dan akuntabilitas.

“Seluruh proses penindakan terekam secara digital dan dapat diverifikasi sehingga menutup ruang penyimpangan di lapangan,” katanya.

Kemudian, manfaat efisiensi penegakan hukum karena petugas dapat menindak lebih banyak pelanggaran tanpa menghentikan kendaraan di jalan sehingga lalu lintas tetap lancar.

Lalu, manfaat peningkatan disiplin publik karena efek jera dari sistem digital mendorong masyarakat lebih patuh terhadap aturan berlalu lintas.

Terakhir, manfaat penggunaan data analitis untuk kebijakan.

“Data ETLE membantu pemerintah daerah dan kepolisian dalam merencanakan rekayasa lalu lintas serta kebijakan keselamatan jalan,” katanya.

Lebih lanjut, Kakorlantas berkomitmen melanjutkan perluasan ETLE Nasional dengan sejumlah agenda strategis, antara lain, menambah titik kamera statis di jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan, meningkatkan kapasitas ETLE mobile dan handheld di seluruh jajaran Polda/Polres, hingga memperkuat integrasi sistem pembayaran denda digital dan portal konfirmasi daring.

Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung keberlanjutan program ETLE Nasional dengan menaati aturan, mematuhi rambu, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

“Program ini bukan sekadar digitalisasi tilang, melainkan bagian dari reformasi besar Polri dalam membangun kepercayaan publik dan menjawab tantangan zaman,” ucapnya.

(Hangky)