HUKRIM

Polresta Banjarmasin ringkus 30 tersangka TO peredaran narkoba

5
×

Polresta Banjarmasin ringkus 30 tersangka TO peredaran narkoba

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Banjarmasin, 13/10 – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), meringkus sebanyak 30 orang tersangka peredaran narkoba yang menjadi target operasi (TO) selamaย  tiga bulan pada Juli-September 2025.

“Kami meringkus 30 orang tersangka narkoba yang mana semuanya masuk dalam TO (target operasi),” kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Syuaib Abdullah saat acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di Aula Tahti Polda Kalsel, Senin.

Syuaib mengatakan, dari 30 tersangka tersebut tangkapan untuk 25 orang pelaku berjenis kelamin laki-laki dan lima orang perempuan, mereka ditangkap saat ingin melakukan transaksi narkoba atau pada saat menimbang sabu untuk menjadi paket kecil siap jual.

Bukan itu saja, Kompol Syuaib juga menjelaskan, total ada 20 kasus dengan jumlah 12 laporan dari Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, dua laporan dari Polsek Banjarmasin Timur, satu laporan dari Polsek Banjarmasin Selatan, tiga laporan dari Polsek Banjarmasin Tengah, dan dua laporan dari Satpolairud Polresta Banjarmasin.

“Adapun tujuan dan maksud pemusnahan ini untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku narkoba,” pesannya.

Selain itu, melalui kegiatan pemusnahan ini, Polresta Banjarmasin dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepolisian selalu berupaya semaksimal mungkin dan serius dalam memerangi narkoba.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan ini peredaran narkoba di Banjarmasin, bisa kita berantas habis, dengan catatan perlunya bantuan masyarakat untuk tidak takut melaporkan apabila ada informasi peredaran narkoba, di wilayah masing-masing, dan identitas pelapor dijamin akan dilindungi,” pungkasnya.

“Kami imbau kepada masyarakat di Kota Banjarmasin dan sekitarnya jangan pernah menjadi pengedar barang laknat tersebut apalagi sampai menjadi bandar, apabila kedapatan petugas, langsung ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas perwira yang menyandang teratai satu di pundaknya itu.

(Gunawan)