Batam, 14/10 – Humas Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau memberikan penyuluhan dan mengedukasi tentang etika dan bijak bermedia sosial kepada 1.000 pelajar di SMK Negeri 5 Kota Batam, Selasa.
Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santoso mengatakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan ini dalam rangka memperingati HUT ke-74 Humas Polri.
“Kami berharap melalui kegiatan ini para pelajar dapat menjadi pionir antihoaks dan mampu menggunakan media sosial dengan bertanggungjawab serta beretika,” kata Budi.
Dalam penyuluhan itu, personel Humas Polresta Barelang memberikan pembekalan tentang pentingnya etika ketika menggunakan media sosial dan menjaga privasi data pribadi.
Pelajar diingatkan lebih hati-hati dalam menyebarkan informasi di dunia maya dan selalu melakukan verifikasi kebenaran berita sebelum membagikannya.
Selain itu, para pelajar dapat memahami bahwa media sosial bukan hanya tempat berinteraksi, tetapi juga memiliki tanggungjawab hukum dalam pemanfaatan atau penggunaannya.
Tim Humas Polresta Barelang juga memberikan materi tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), seperti pasal-pasal yang dapat menjerat pengguna media sosial jika melanggar ketentuan hukum yaitu Pasal 27 hingga Pasal 33.
Kedua pasal itu mengatur tentang penyebaran informasi bohong, penghinaan, pencemaran nama baik, serta akses ilegal terhadap data elektronik.
Budi menambahkan, penyuluhan ini bentuk nyata kehadiran Polri di lingkungan pendidikan untuk menciptakan generasi muda yang cerdas, santun dan bijak dalam bermedia sosial.
“Humas Polri terus berkomitmen untuk mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum dan bermedia sosial secara sehat,” ujarnya.
HUT Humas Polri diperingati setiap tanggal 30 Oktober, sebagai bentuk penghargaan atas peran humas dalam menjaga citra dan komunikasi Polri kepada masyarakat.
Di tingkat pusat, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan HUT ke-74 Humas Polri tahun ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan citra Polisi humanis, harapan masyarakat.
(wan)