Jakarta, 15/10 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenalkan layanan pengaduan publik bernama ‘Lapor Pak Purbaya’ untuk menampung keluhan masyarakat terkait pajak dan bea cukai.
Masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai dapat mengirimkan pesan langsung melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor 082240406600.
“Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa ‘Lapor Pak Purbaya’, nomernya ini, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” kata Purbaya kepada awak media, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu.
Purbaya menjelaskan bahwa nomor aduan tersebut sudah aktif mulai hari ini dan dapat diakses masyarakat melalui WhatsApp. Kemudian, tim khusus dari Kementerian Keuangan telah disiapkan untuk menerima laporan masyarakat.
Namun, Menkeu menerangkan pesan yang masuk tidak akan langsung mendapat respons. Laporan akan dikumpulkan dan disortir terlebih dahulu untuk menentukan mana saja yang dapat ditindaklanjuti.
“Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu eggak ada (masalah),” ujarnya pula.
Melalui ‘Lapor Pak Purbaya’, Purbaya berharap kepercayaan publik terhadap layanan pajak dan bea cukai bisa semakin meningkat. Layanan itu juga menjadi komitmennya untuk memastikan proses pengaduan berjalan transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan followup. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita followup sampai enggak ada lagi yang ngeluh,” kata dia lagi.
(ant)