Medan 20/10 — Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut) mendesak Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, agar segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala Bea Cukai Sumatera Utara, Sugeng Apriyanto. Desakan ini muncul akibat maraknya peredaran rokok ilegal yang diduga bebas masuk melalui pelabuhan di Sumatera Utara tanpa tindakan tegas dari pihak Bea Cukai.
Ketua Penggerak KAM Sumut, Tri Aditya, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait peredaran berbagai merek rokok ilegal seperti Sky, Helium, Esse Changes Korea, Magna, Bestie, Marshall, Lufman, dan lainnya yang beredar luas di pasaran.
“Kami sudah lama memantau aktivitas ini. Rokok-rokok ilegal tersebut beredar secara bebas di Sumatera Utara, dan kami perkirakan sudah menghasilkan keuntungan miliaran rupiah bagi pelaku, sementara negara merugi hingga triliunan rupiah dari sektor pajak,” ungkap Tri Aditya saat ditemui awak media di salah satu kafe di Medan.
Tri menambahkan, lemahnya pengawasan Bea Cukai Sumatera Utara selama bertahun-tahun menjadi sorotan serius. Ia menilai ada indikasi pembiaran bahkan dugaan adanya “main mata” dengan oknum tertentu.
“Minimnya pengawasan selama kepemimpinan Sugeng Apriyanto sangat miris. Apakah ada dugaan upeti ke oknum Bea Cukai sehingga rokok ilegal bisa masuk bebas? Fakta di lapangan menunjukkan rokok-rokok ini dijual dengan harga antara Rp10 ribu hingga Rp26 ribu, hampir setara dengan rokok resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tri juga menyoroti keberadaan “cukai gendong” pada beberapa rokok ilegal yang seolah-olah resmi, padahal menurutnya label cukai tersebut tidak sesuai dengan standar legal yang berlaku.
Kita curiga cukai-cukai ini didapat dari oknum yang menjualnya ke pihak mafia rokok. Ini jelas bentuk pelanggaran serius yang merugikan negara dan mencoreng integritas institusi Bea Cukai,” tambahnya.
KAM Sumut berharap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa segera turun tangan, memanggil, dan bila perlu mencopot Kepala Bea Cukai Sumut Sugeng Apriyanto, yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Kami berharap Pak Menteri segera bertindak. Jangan biarkan pelabuhan di Sumatera Utara menjadi pintu bebas bagi rokok ilegal yang jelas-jelas merugikan negara,” tutup Tri Aditya.
(tim)







