Lamongan, Jawa Timur, 27/10 – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Jawa Timur, mengukuhkan Pasukan Pemelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pamapta) sebagai upaya untuk memperkuat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah setempat.
“Ini menjadi bukti keseriusan institusi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kamtibmas agar masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, usai pengukuhan di halaman Mapolres Lamongan, Senin.
Ia menjelaskan pembentukan pasukan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan Polri hadir lebih dekat, cepat dan tanggap dalam melayani masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, keberadaan Pamapta akan memperkuat kegiatan patroli, pengawalan, serta penanganan gangguan keamanan secara preventif di seluruh wilayah hukum Polres Lamongan.
“Kepada seluruh personel saya minta untuk mengedepankan patroli dialogis, menjaga integritas, serta menempatkan diri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam setiap tugas di lapangan,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Pamapta merupakan fungsi baru hasil transformasi dari Satuan Sabhara yang memiliki tanggung jawab utama dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan preventif, penjagaan, dan penanganan gangguan kamtibmas secara langsung.
Upaya tersebut menjadi komitmen Polres Lamongan untuk terus memperkuat kehadiran Polri dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Saat prosesi pengukuhan berlangsung, diikuti para pejabat utama, polisi sektor (polsek) jajaran, serta personel Bintara dan aparatur sipil negara (ASN) Polres Lamongan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres membaca keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan memasang ban lengan ke personel sebagai simbol resmi pengukuhan Pamapta.







