NASIONAL

Polres MBD terapkan transformasi SPKT lewat pembentukan Pamapta

170
×

Polres MBD terapkan transformasi SPKT lewat pembentukan Pamapta

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Ambon, 27/10  – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Barat Daya (MBD), Maluku, resmi menerapkan transformasi pelayanan kepolisian terpadu melalui pembentukan Pengamanan dan Penegakan Ketertiban Masyarakat (Pamapta) SPKT, yang ditandai dengan apel peluncuran dan pengukuhan di Lapangan Polres MBD.

“Pamapta dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan memberikan layanan secara terpadu, cepat, dan responsif,” kata Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Budhi Suriahwardhana, di Ambon, Senin.

Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres MBD, personel Brimob, serta satuan fungsi lainnya.

Kapolres Budhi menyampaikan bahwa peluncuran Pamapta SPKT merupakan bentuk transformasi pelayanan kepolisian 24 jam kepada masyarakat.

Program ini merupakan implementasi dari Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Ia menjelaskan, Pamapta memiliki peran penting dalam koordinasi dan pengendalian pemberian bantuan serta pertolongan pertama di tempat kejadian perkara, termasuk pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, dan pengamanan kegiatan masyarakat maupun instansi lainnya.

“Dengan dikukuhkannya Pamapta SPKT Polres MBD, kami berharap kualitas pelayanan kepolisian semakin meningkat, baik dari sisi kecepatan respons maupun rasa aman dan nyaman yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Melalui program ini, Polres MBD menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat kepercayaan publik serta membangun kemitraan yang solid dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kepulauan Maluku Barat Daya.

Sebagai wilayah kepulauan dengan belasan kabupaten yang tersebar di sejumlah pulau, Maluku Barat Daya menghadapi tantangan tersendiri dalam penegakan hukum dan pelayanan kepolisian. Jarak antarpulau yang cukup jauh kerap mempengaruhi kecepatan respon petugas di lapangan.

Dengan pembentukan Pamapta, Polres MBD diharapkan dapat memperkuat sistem koordinasi dan kesiapsiagaan di setiap satuan fungsi, sehingga pelayanan kepada masyarakat di daerah terpencil maupun perbatasan tetap optimal.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Polri dalam memperkuat fungsi Samapta di seluruh jajaran sebagai bagian dari strategi nasional menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah rawan dan perbatasan.

(alex)