POLRI

Polda Kepri tambah satwa K-9 perkuat penegakan hukum narkoba

203
×

Polda Kepri tambah satwa K-9 perkuat penegakan hukum narkoba

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Batam, 30/10  – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menambah jumlah personel satwa anjing pelacak atau K-9 untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana narkoba.

Direktur Samapta Polda Kepri Kombes Pol. Joko Adi Nugroho mengatakan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin telah menyurati Korps Sabhara Mabes Polri untuk meminta tambahan K-9 bagi Polda Kepri.

“Minggu lalu surat permohonannya dikirimkan ke Korps Sabara Mabes Polri, semoga cepat disetujui,” kata Joko dikonfirmasi di Batam, Kamis.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan, saat ini Sabhara Polda Kepri memiliki enam ekor K-9 yang memiliki spesialisasi khusus di bidang pengendusan narkoba (2 ekor); pengendalian massa atau dalmas (2 ekor); bahan peledak atau handak (1 ekor) dan pelacakan umum atau cakum (1 ekor).

Menurut dia, jumlah ini perlu diperkuat terlebih di bidang pelacakan narkoba. Karena, akhir-akhir ini Polda Kepri mengintensifkan operasi gabungan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di titik-titik rawan.

“Ini komitmen Kapolda Kepri dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kepri. Akhir-akhir ini operasi gabungan terus dilakukan, sehingga peran K-9 ini perlu dioptimalkan,” kata Joko.

Rencananya, kata dia, penambahan personel satwa K-9 itu berjumlah 4 ekor, dengan spesialisasi 2 ekor untuk pengendusan narkoba, satu ekor pengendusan cakum dan satu ekor pengendusan handak.

Dengan adanya penambahan ini, lanjut dia, maka jumlah satwa K-9 khusus untuk narkoba menjadi empat ekor. Jumlah ini cukup ideal untuk mengakomodir satu kegiatan operasi gabungan skala besar di Polda Kepri.

“Peran K-9 diperlukan untuk memperkuat pengawasan berlapis dalam upaya kepolisian mencegah dan menindak kejahatan narkoba,” katanya.

K-9 memiliki kemampuan insting, mendeteksi adanya narkoba yang disembunyikan dalam barang bawaan, atau di dalam tubuh yang tidak bisa dideteksi oleh manusia. Selain itu, berkembangnya jenis-jenis narkoba, bentuk dan ukurannya, guna mengelabui petugas, sehingga memerlukan peran hewan pelacak untuk mendeteksinya.

Komitmen Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dalam penanganan tindak pidana narkoba juga ditunjukkan dengan penguatan jumlah personel operasional di Ditresnarkoba Polda Kepri.

Sebelumnya jumlah personel operasional lapangan hanya 80 orang, kini bertambah menjadi 130 orang. Penguatan personel dan K-9 ini pun berdampak positif dalam kinerja ungkap kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2025.

Hingga Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri telah mengungkap 242 kasus tindak pidana narkoba, melebihi target yang dianggarkan dalam DIPA hanya untuk 116 kasus setahun.

(wan)