HUKRIM

Polrestabes Bandung ringkus kakak kandung keroyok adik hingga tewas

110
×

Polrestabes Bandung ringkus kakak kandung keroyok adik hingga tewas

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Kota Bandung, 03/11 – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung meringkus dua kakak kandung berinisial DI dan BS karena melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan adik bungsunya tewas pada Sabtu (1/11).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai korban bernama Bernadin Prawira ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Kebonjuruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyelidikan dengan mengolah alat bukti ditemukan terjadi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan matinya seseorang,” kata Budi di Bandung, Senin.

Budi mengatakan peristiwa ini berawal dari pelaku yang kesal karena korban kerap pulang tengah malam dalam kondisi mabuk dan mengamuk di rumah, hingga memicu terjadinya penganiayaan.

“Akhirnya para tersangka melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan adik dari tersangka tersebut,” kata dia.

Ia mengatakan kedua pelaku awalnya mengaku kepada petugas bahwa adiknya meninggal karena hal yang wajar. Namun berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan korban mengalami luka-luka akibat penganiayaan.

“Tapi kami tetap melaksanakan penyelidikan, mengecek CCTV dan ternyata setelah dibuktikan bukan meninggal wajar, tapi memang ada penganiayaan,” katanya.

Budi mengungkapkan pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebuah pisau sehingga korban meninggal dunia karena kehabisan darah.

“Karena menggunakan pisau yang ternyata tertusuk kepada korban, sehingga korban kehabisan nyawa,” kata dia.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3, Pasal 338 KUHP, Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara.

(Asep)