Batam, 06/11 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengoptimalkan pemantauan udara menggunakan pesawat patroli dan juga satelit guna menjaga laut Natuna Utara, Kepulauan Riau dari pencurian ikan (ilegal fishing) pada musim angin utara yang terjadi akhir tahun.
“Kami dengan pola pemantauan ada dari udara, dengan satelit juga ada. Ketika sudah dipastikan adanya ilegal fishing baru kapal kami meluncur di lokasi,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono atau yang akrab disapa Ipunk di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis.
Menurut Ipunk, akhir tahun biasanya marak terjadi pencurian ikan oleh kapal asing di Laut Natuna Utara. Karena ada musim-musim tertentu di negara seperti Vietnam untuk merayakan tahun baru.
“Biasanya akhir tahun meningkat lagi (pencurian ikan oleh kapal ikan asing), cenderung masih terjadi. Maka itu kami gencarkan lagi operasi (penegakan hukum), dan memastikan siap dalam hal pemberantasan (ilegal fishing),” katanya.
Diketahui pula pada akhir tahun angin yang bertiup di wilayah Kepri adalah angin Barat (bertiup dari Asia ke Australia) atau dikenal oleh masyarakat Kepri sebagai angin Utara.
Ketika musim angin Utara, perairan di wilayah Kepri mengalami kenaikan tinggi gelombang yang berbahaya bagi aktivitas pelayaran utamanya kapal-kapal nelayan kecil.
Ipunk mengatakan pada momen akhir tahun, Ditjen PSDKP melaksanakan pengawasan rutin melalui operasi natal dan tahun baru atau Nataru, dengan menggerakkan lebih banyak kapal pengawas (KP).
Terkait tradisi angin utara yang terjadi di perairan Kepri, Ipunk menegaskan pihaknya lebih selektif dan berhati-hati untuk turun ke laut melakukan penindakan.
Dengan optimalisasi pemantauan udara, dan satelit, untuk memastikan ada tidaknya kegiatan pencurian ikan. Setelah terpantau oleh satelit, kapal pengawas KKP digerakkan ke lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO).
“Kami tidak mungkin “menggergaji” laut, maksudnya patroli dengan tidak ada tujuan. Pastikan TO sudah ada, posisi sudah diketahui di mana, baru (kapal) kami hantam ke sana. Masalah ombak biasa, kami pelaut seperti itu,” katanya.
Seperti penangkapan satu unit kapal ikan asing (KIA) Vietnam yang kedapatan mencuri ikan di Laut Natuna Utara pada Sabtu (1/11), terlebih dahulu terdeteksi melalui pusat komando (command center) KKP serta tervalidasi melalui operasi pengawasan melalui udara (airbone surveillance).
Terpisah, menurut Stasiun Meteorologi Kelas I BMKG Hang Nadim Batam, angin utara atau angin Barat ini terjadi karena posisi Indonesia tegak lurus dengan Equator, sehingga saat musim angin barat terjadi kecepatan angin mulai dari 5 Knot sampai dengan 25 Knot.
Kecepatan angin bisa mencapai 50 Knot apabila terjadi siklon di wilayah perairan Kepri.
Pada periode itu, ketinggian gelombang normal 1,5 meter, tapi bila ada siklon gelombang bisa lebih tinggi mencapai 6 meter, khususnya di Natuna. Tetapi untuk perairan Bintan, Tanjungpinang dan Batam maksimal 2 meter.
Kondisi tinggi gelombang ini tidak aman bagi kapal-kapal kecil terutama kapal nelayan, termasuk untuk kapal ferry dan RoRo yang membawa penumpang.
(Wan)







