Ketapang, Kalbar 06/11 – Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di area Rumah Sakit Fatima Ketapang dengan mengamankan dua orang pelaku yaitu AD (37) dan anaknya GK (18). Kedua pelaku diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan R Suprapto Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada Kamis (30/10/2025) Pukul 13.30 Wib.
Kasus pencurian sepeda motor ini sempat viral setelah perbuatan pelaku AD saat melancarkan aksinya terekam CCTV dan diunggah oleh netizen ke media sosial. Korban Gio (19) yang merupakan warga Kecamatan Matan Hilir Utara langsung melaporkan hilangnya sepeda motor miliknya ke Polsek Delta Pawan Polres Ketapang.
“ Sesaat setelah kejadian, korban langsung melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy yang sebelumnya diparkir korban di area Rumah Sakit Fatima Ketapang pada hari Jumat (24/10/2025). Dari laporan tersebut, tim gabungan Buser Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua pelaku yang akhirnya diketahui bahwa keduanya merupakan ayah dan anak kandung ” Ujar Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si, Jumat (31/10/2025) Pukul 14.00 Wib.
Dilanjutkannya, Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy, helm bewarna hitam, jaket serta celana levis bewarna biru yang digunakan pelaku AD saat melakukan perbuatannya serta rekaman CCTV yang menampilkan aksi pelaku saat mendorong sepeda motor korban untuk dibawa kabur. Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa saat ini kedua pelaku sedang diperiksa secara intensif dimana diduga keduanya terlibat didalam pencurian sepeda motor di lokasi lainnya serta untuk mengetahui keterlibatan jaringan pelaku curanmor yang lebih besar. (Roy Runtu)







