HUKRIM

Polrestabes Medan tangkap 59 tersangka kasus narkoba

12
×

Polrestabes Medan tangkap 59 tersangka kasus narkoba

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Medan, 07/11 – Kepolisian Reserse Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, menangkap sebanyak 59 tersangka dalam kasus narkoba di wilayah hukumnya dalam agenda razia yang digelar 3-7 November 2025.

“Razia itu merupakan Tim Gabungan BNN Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan, Kodam I Bukit Barisan, Dandim 02/01 Medan, Danpomdam I/Bukit,” ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjin di Medan, Jumat

Jean mengatakan dari razia gabungan itu pihaknya menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram , 985 butir ekstasi,178 catrigade vape mengandung narkotika MDMA dan kokain.

Menurut dia, dari penangkapan tersangka dan barang bukti itu lokasi yang dilakukan razia di Sunggal, Jalan Pasundan, Gang Sedulur Kota Medan, Jalan Petunia Desa Namogajah, Medan Tuntungan.

“Khusus di lokasi ini (Sunggal), kami menangkap seorang bandar MF yang membuat barak narkoba. Para pelaku menggunakan alat komunikasi untuk melakukan pengawasan,” kata dia.

Ia melanjutkan barak barak narkoba itu dikelilingi kawat berduri yang dialiri listrik. Saat para pengguna ingin membeli narkoba dibuat antrean untuk masuk ke tiga barak tersebut.

“Tempat ini juga sengaja membuka lapak perjudian dindong dan tembak ikan. Tim gabungan akan mendatakan seluruh barak narkoba di Medan,” sebut dia

Untuk itu, ia mengatakan, tidak ada lagi oknum masyarakat yang menghalangi dan merintangi petugas. Kita akan tindak tegas.

“Lokasi itu nantinya diharapkan jadi percontohan disarankan lokasi ini dijadikan seperti taman. Dan tidak menjadi barak narkoba,” jelasnya,

Masyarakat disini juga harus mendukung program pemerintah. Sebab, selama ini Sumut menempati ranking satu korban penyalahgunaan narkoba ada lebih satu juta orang terpapar narkoba di Sumut. Para tersangka ini nantinya akan direhabilitasi

Kapolrestabes menambahkan dalam operasi itu tim juga berhasil mengungkap 25 kg sabu, di Perairan Asaban dengan tersangka HP dan seorang DPO berinisial, X. Tim juga berhasil mengungkap peredaran 10 kg sabu dengan 2 tersangka yakni, ZK, IP dan seorang DPO berinisial, AW,

(Sahat M Sinaga)