DAERAH

Polresta Barelang amankan lima truk diduga bawa barang impor ilegal

4
×

Polresta Barelang amankan lima truk diduga bawa barang impor ilegal

Sebarkan artikel ini
Spread the love

 

Batam, 08/11  – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Polda Kepulauan Riau, Sabtu, mengamankan lima unit kendaraan truk yang diduga membawa barang impor bekas ilegal atau balpres.

Kelima truk tersebut diamankan oleh tim gabungan yang tengah melakukan sidak di Pelabuhan Sagulung, Kota Batam, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin.

“Kami melakukan sidak sekitar pukul 14.00 sampai dengan pukul 15.30 WIB. Saat itu ditemukan kendaraan roda empat yang sedang melaksanakan bongkar pada muatan kontainer ke truk pengangkut,” kata Zaenal dikonfirmasi Sabtu.

Zaenal menyebut, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas bongkar muat barang ilegal di kawasan Sei Binti, Kecamatan Sagulung tersebut.

Tim Satreskrim Polresta Barelang bergerak ke lokasi dan ditemukan aktivitas mencurigakan tersebut.

Sebanyak lima unit truk dan 25 orang pekerja diamankan petugas untuk dimintai keterangan.

“Keduapuluh lima orang yang diamankan ini seluruhnya laki-laki, mereka ada yang sebagai supir dan juru bongkar muatan,” katanya.

Adapun lima unit truk yang diamankan masing-masing Fuso dengan nomor polisi BP 8237 EA, fuso Bp 9734 ZB, furo BP 8251 DQ, Hino BP 8289 DU, dan Hino BP 8227 DU.

Hasil pemeriksaan sementara, barang impor bekas ilegal itu berupa pakaian bekas, perabotan bekas dan lain sebagainya.

Saat ini kendaraan dan 25 orang yang diamankan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Perwira menengah Polri itu menyebut, kasus ini masih dalam penyelidikan, untuk menelusuri siapa pemilik dan jaringan distribusinya.

“Tidak ada ruang bagi praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara dan mengganggu ketertiban perdagangan di Batam,” kata Zaenal.

(wan)