IBU KOTA

Petasan Lebih Cepat dari Hukum: Tawuran Manggarai Usai, Aparat Datang Menjaga Sisa Kondusif

131
×

Petasan Lebih Cepat dari Hukum: Tawuran Manggarai Usai, Aparat Datang Menjaga Sisa Kondusif

Sebarkan artikel ini

swarabhayangkara.com, Jakarta — Negara kembali menunjukkan refleks khasnya: hadir setelah batu terakhir dilempar dan petasan terakhir meledak. Pasca tawuran antarwarga di kawasan Terowongan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan monitoring pada Sabtu (3/1/2026), memastikan satu hal yang paling dicintai birokrasi penegakan hukum—situasi “aman dan kondusif” telah kembali ke pangkuan narasi resmi.

Kegiatan monitoring dilakukan sejak pagi hari oleh Unit Patroli Brimob Satbrimob Polda Metro Jaya dengan menyisir area terowongan dan sekitarnya. Patroli ini disebut sebagai langkah preventif, sebuah istilah hukum yang dalam praktiknya sering berarti memastikan tidak ada kejadian lanjutan—setelah kejadian utama terlanjur selesai.

Sehari sebelumnya, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tawuran pecah antara warga Gang Tuyul RW 04 dan warga Magasen RW 012. Konflik dipicu oleh petasan di sekitar Jalan Dr. Saharjo yang kemudian berkembang cepat menjadi aksi saling serang menggunakan batu dan petasan. Sekitar 20 orang terlibat, memperlihatkan bahwa alat hiburan tahun baru masih efektif sebagai pemantik kekerasan massal di ruang publik.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan bergerak ke lokasi dan berhasil mendorong mundur kedua kelompok. Aparat mengimbau warga untuk kembali ke rumah masing-masing—sebuah solusi hukum klasik yang mengandalkan ingatan kolektif bahwa konflik sosial bisa padam dengan kalimat persuasif. Situasi kemudian dinyatakan terkendali dan kembali aman, setidaknya hingga laporan berikutnya disusun.

Dalam monitoring pascakejadian, Unit Patroli Brimob dibagi ke dua titik strategis: Terminal Bus Manggarai dan Pintu Air Jalan Tambak Manggarai. Personel melakukan patroli dan standby, memastikan wilayah yang sempat ricuh tetap steril dari potensi konflik lanjutan. Dengan kata lain, hukum berjaga agar ketenangan pascatrauma tidak terganggu oleh kenyataan sosial yang sama.
Dansatbrimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran Brimob bertujuan memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif.

“Brimob Polda Metro Jaya siap mendukung upaya kepolisian kewilayahan melalui kehadiran yang preventif, profesional, dan humanis guna menjaga ketertiban serta rasa aman masyarakat,” ujarnya.

Namun di balik pernyataan normatif tersebut, satu pertanyaan hukum tetap menggantung di udara Manggarai: sampai kapan pendekatan pascakejadian akan terus dipoles sebagai keberhasilan penegakan hukum, sementara akar konflik warga dibiarkan rutin meledak—seperti petasan—lalu dipadamkan, lalu dilupakan?

Hingga saat ini, kawasan Terowongan Manggarai terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal. Hukum pun kembali ke posisi paling nyaman: berjaga dalam diam, menunggu insiden berikutnya untuk kembali memastikan bahwa semuanya sudah terlanjur terjadi.