HUKRIM

Demo “Damai” ala Parang dan Panah: Ketika Hukum Dikejar Massa, Wakil Bupati Terpaksa Berjibaku Selamatkan Diri

135
×

Demo “Damai” ala Parang dan Panah: Ketika Hukum Dikejar Massa, Wakil Bupati Terpaksa Berjibaku Selamatkan Diri

Sebarkan artikel ini

swarabhayangkara.com, Wamena — Negara hukum kembali diuji di halaman Kantor Bupati Jayawijaya. Bukan di ruang sidang, bukan lewat gugatan, melainkan melalui demonstrasi yang disebut damai, namun dijalankan dengan parang, panah, rantai, dan batu sebagai argumen utama.

Aksi unjuk rasa yang digelar Asosiasi 328 Kepala Kampung se-Kabupaten Jayawijaya awalnya diklaim sebagai penyampaian aspirasi terkait pergantian kepala kampung. Namun praktik di lapangan menunjukkan tafsir baru tentang demokrasi: aspirasi disampaikan sambil membawa senjata tajam dan mengejar Wakil Bupati hingga naik ke lantai tiga gedung pemerintahan.

Massa yang telah berkumpul sejak pagi di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Menara Salib Wamena, bergerak menuju Kantor Bupati Jayawijaya. Ketika pagar kantor masih tertutup dan aparat berusaha membatasi akses, massa memilih jalan konstitusional versi mereka sendiri: menerobos barikade.

Aparat keamanan diketahui telah menyadari sebagian massa membawa senjata tajam seperti parang, panah, besi, dan benda berbahaya lainnya. Namun dalam semangat demokrasi yang entah versi siapa, pemeriksaan ketat tampaknya bukan prioritas.

Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere, sempat meminta agar dilakukan penyitaan senjata tajam sebelum dialog dimulai. Permintaan itu, menurut pengakuannya, lebih terdengar seperti saran opsional ketimbang instruksi pengamanan.

Ketegangan meningkat saat Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan jajaran OPD bersiap menerima aspirasi. Dialog berubah menjadi interupsi, interupsi berubah menjadi intimidasi, dan intimidasi berubah menjadi pengejaran fisik—sebuah alur yang jarang diajarkan dalam pendidikan demokrasi, namun kali ini dipraktikkan secara langsung.

Situasi benar-benar lepas kendali ketika massa menyerobot Wakil Bupati dan staf. Ronny Elopere terpaksa menyelamatkan diri melalui tangga darurat dan bersembunyi di lantai tiga, sementara di bawah, massa melakukan pelemparan batu, perusakan fasilitas kantor, serta pengrusakan mobil dinas Wakil Bupati.
Kaca pintu dan jendela kantor pecah. Mobil dinas dirantai, dilempari benda keras, dan dirusak—seolah-olah kendaraan negara pun harus ikut menanggung kekecewaan politik.

Damai Versi Siapa?
Ronny Elopere menyatakan kekecewaan mendalam atas insiden tersebut. Menurutnya, klaim demonstrasi damai runtuh begitu senjata tajam ikut turun ke jalan.

“Sejak awal disampaikan ini aksi damai, tetapi faktanya massa membawa parang, batu, rantai, dan panah. Ini jelas bukan demonstrasi damai,” ujarnya.

Ia mengaku telah berulang kali meminta kepolisian melakukan penyaringan ketat terhadap massa aksi, namun pelaksanaannya dinilai jauh dari memadai.
“Saya minta senjata tajam disaring. Tapi massa tetap masuk tanpa pemeriksaan ketat,” katanya.

Ronny juga menyoroti minimnya pengamanan melekat saat situasi memburuk. Aparat, menurutnya, berada cukup jauh dari posisi pejabat yang justru menjadi sasaran utama.

“Massa mengejar sampai ke dalam gedung. Saya harus menyelamatkan diri sendiri dan bersembunyi,” ungkapnya.

Negara Hadir, Tapi Sepertinya Telat
Hingga kini, belum ada perkembangan signifikan terkait penanganan hukum atas insiden tersebut. Padahal, kejadian ini melibatkan ancaman nyata terhadap keselamatan kepala daerah di kantor pemerintahan—tempat yang seharusnya paling steril dari hukum rimba.

“Atas nama wibawa negara, saya meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus ini. Kalau kepala daerah tidak bisa dilindungi di kantornya sendiri, ini preseden berbahaya,” tegas Ronny.

Terkait tuntutan pergantian kepala kampung, Ronny menegaskan bahwa kebijakan tersebut didasarkan pada evaluasi kinerja dan pengelolaan dana desa, bukan tradisi turun-temurun.

“Jabatan kepala kampung bukan warisan. Itu soal kinerja dan tanggung jawab penggunaan dana desa,” jelasnya.

Sejumlah Nama Muncul, Hukum Diharapkan Menyusul
Aparat penegak hukum kini menyoroti sejumlah nama yang diduga terlibat langsung dalam aksi anarkis tersebut, antara lain:
••Warto Yikwa, Distrik Molagalome, Kampung Ukwa (eks kepala kampung), diduga menantang dan mengejar Wakil Bupati serta sebelumnya terlibat pembakaran gapura kantor distrik.
•Demas Elopere, Distrik Taelarek, Kampung Yoman Weyak, diduga merusak mobil dinas Wakil Bupati dengan rantai dan membawa senjata tajam jenis sangkur.
•Yulius Huby, Distrik Musalfak, Kampung Musalfak, diduga mengejar Wakil Bupati sambil membawa besi sepanjang sekitar satu meter.
••Yawatinus Tabuni, Distrik Tagime, Kampung Yambapura (eks kepala kampung), diduga mengejar Wakil Bupati hingga ke dalam kantor dan hendak melakukan tindakan kekerasan.

Setelah situasi relatif kondusif—atau setidaknya massa lelah—Wakil Bupati dan staf akhirnya dievakuasi menuju kediamannya.

Kini publik menunggu satu hal sederhana namun krusial: apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kembali bersembunyi seperti Wakil Bupati di lantai tiga?

Karena jika senjata tajam bisa masuk kantor bupati dengan label “aksi damai”, maka yang benar-benar dalam bahaya bukan hanya pejabat—melainkan makna negara hukum itu sendiri.